DPRD Sebut Pemkot Ternate  “Tara” Fokus Peningkatan PAD

  • Whatsapp

TERNATE,HR – Pemerintah Kota Ternate dianggap tidak fokus dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Buktinya, di triwulan II ini, PAD Kota Ternate baru mencapai 36,41 persen.

“Saran saya Pemkot harus fokus, saya lihat Pemkot tidak fokus. Sebenarnya sumber pendapatan yang ada tidak perlu kita ekstensifikasi dan intensifikasi, karena sudah kita lakukan terus – menerus. Tapi bagaimana political will, bagaimana kemauan politik yang kuat, kemauan yang kuat dari Wali Kota dan seluruh jajarannya untuk memanfaatkan objek – objek pendapatan. Saya yakin pasti tembus diangka Rp150 – Rp200 milyar, kalau betul pemerintah fokus,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, Senin (24/7/2023).

Menurut Mubin, dari awal DPRD sudah mengikhtiarkan bahwa jangan sampai target bukan belanja yang mengikuti pendapatan, tetapi diforser agar supaya pendapatan mengikuti belanja. Sehingga, DPRD menyarankan agar belanja itu disesuaikan dengan kemampuan pendapatan yang kemungkinan terealisasi.

“Kita bisa menjaga balance antara pendapatan dan belanja, tapi kalau keinginan kita target belanja dulu baru kita kejar pendapatan lalu disesuaikan, ini bahaya. Apa yang kita alami, kita patok belanja baru kita forser pendapatan. Salah satu faktor kalau belanja transfer rata – rata mencapai target, tapi yang kita perhatian adalah PAD,” bebernya.

Dikatakannya, pendapatan di sektor pajak daerah dari 10 item hampir rata – rata setiap triwulan itu memenuhi target. Dari 10 item ada empat item yang sedidikit kedodoran termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hotel, serta pajak penerangan jalan rata – rata melebihi target per ernam bulan.

Sedangkan, di sektor retribusi daerah, ada 20 objek retribusi yang menjadi masalah. Namun yang memenuhi target dari tahun ke tahun hanya retribusi pelayanan kesehatan dari target Rp80 juta lebih. Jadi, kalau melebihi palingan Rp60 juta, sementara 19 objek retribusi yang menyumbang sekitar Rp30 milyar.

“Ini yang pembahasan Perda, Pemda harus mempertimbangkan betul target yang akan ditetapkan. Karena mereka menetapkan target sesuai kemampuan objek yang ada di Kota Ternate,” cetusnya.

Selain itu, Lain – lain PAD yang sah target Rp45 milyar, capaian kan belum sampai 40 persen. Bahkan, yang menyumbang terbesar tidak tercapainya PAD adalah pemanfaatan barang milik daerah.
Oleh karena itu, program dan kegiatan yang dialokasikan oleh Pemkot tidak berjalan secara efektif, karena pendapatan tidak mencukupi. Itu yang kemudian yang harus realistis, untuk menganalisis kembali agar target pendapatan harus disesuaikan dengan objek.

“Kita ambil contoh dua sampai tiga tahun ke belakang, itu dijadikan patokan, karena pemerintah stagnan ini tidak berupaya keras bagaimana objek retribusi bisa tercapai dan realisasi sesuai target. Buktinya, sport hall tidak dimanfaatkan, Gamalama Modern sudah jalan berapa tahun juga tidak dimanfaatkan. Sebenarnya perlu ada skema, misalnya hasil analisis dan kajian appraisal kemudian ditetapkan Rp6 milyar lebih, tapi kalau Rp6 milyar tidak ada satupun badan usaha atau investor bekerjasama dengan Pemkot, maka tentu skema lain harus diambil, sehingga aset itu tetap terawat dan Pemkot memproleh PAD walaupun tidak sesuai dengan apa yang dikaji dengan appraisal,” tandasnya, sembari mengatakan, pemanfaatan itu penting sekali, kalau dimanfaatkan tahun pertama kedua dan seterusnya akan menjadi incaran investor.

“Jika didiamkan akan rusak dan menjadi beban APBD, karena biaya perawatan dan lain sebagainya,” tutup Mubin.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.