DPRD Ternate Paripurna Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengadakan paripurna pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate hasil Pilkada tahun 2020 dan pengumuman hasil penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Pilkada tahun 2024, bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Ternate, Senin (10/2/2025).

Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im menyampaikan, usulan pengesahan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih, masa jabatan 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Sesuai surat pengantar Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate, yang disampaikan kepada DPRD Kota Ternate, Nomor 6/PL.02.3-BD/B271/2/2025, perihal usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih.

Pada surat tersebut, terlampir Keputusan Komisi Pemiilihan Umum Kota Ternate, Nomor 2 Tahun 2025, tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih.

Lanjut Rusdi, mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Keputusan KPU Kota Ternate, tentang penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, masa jabatan 2025 – 2030.

“Saya mengumumkan usulan pengesahan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate masa jabatan 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, M. Tauhid Soleman sebagai Wail Kota Ternate dan Nasri Abubakar sebagai Wakil Wali Kota Ternate,” ucapnya.

Rusdi berharap Sekertaris DPRD, agar segera menyiapkan persyaratan dan kelangkapan administrasi lainnya, untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Maluku Utara, guna mendapatkan pengesahan penetapan pemberhentian dan pengesahan penetapan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali KotaTernate, masa jabatan 2025-2030.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.