TERNATE,HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate diberikan penghargaan oleh Kementerian Hukum dan HAM atas kepatuhan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selama Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali Selasa (7/5/2024). Tak hanya DPRD Kota Ternate, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan penghargaan kepada DPRD Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Tengah, yang diserahkan Dirjen Peraturan Perundang Undangan Kementrian Hukum dan HAM Prof. Dr. Asep N Mulyana, di Sahid Bella Hotel.
Aldhy mengatakan, penghargaan yang diterima DPRD Kota Ternate ini, karena selama tahun 2023 kemarin seluruh Ranperda hasil inisiatif dari DPRD Kota Ternate selalu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan tahapan harmonisasi.
Pihaknya di Sekretariat DPRD Kota Ternate kata Aldhy, akan terus memaksimalkan pelayanan dan memfasilitasi keguatan DPRD Kota Ternate.
“Kami di Sekretariat DPRD tentunya akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada DPRD Kota Ternate dalam hal ini Bapemperda Kota Ternate, dalam rangka memfasilitasi kegiatan Bapemperda DPRD Kota Ternate kedepan,” cetusnya.
Lanjutnya, kolaborasi dan kerjasama antara Sekretariat DPRD dengan anggota DPRD selama ini, akan terus dimaksimalkan dalam rangka kemajuan Kota Ternate ke depan.
“Terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan Bappemperda atas petunjuk dan arahan serta bimbingan yang diberikan,” ujarnya.(nty)