DPRD Ternate Sahkan AKD, Ini Nama – Nama Ketua dan Wakilnya

  • Whatsapp

TERNATE,HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD) melalui Paripurna pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD), Rabu (13/11) di Gedung DPRD Kota Ternate.
Paripurna internal yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ternate Rusdi A.Im dan didampigi Wakil Ketua II Jamian Kolengususu dan dihadiri anggota DPRD Ternate.

Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kota Ternate Nomor 188.4/DPRD-KT/2024 tentang susunan pimpinan dan anggota komisi – komisi DPRD Kota Ternate yang dibacakan oleh Sekertaris DPRD Ternate, Aldhy Ali, yakni;

Komisi I
1.Muzakir Gamgulu : Ketua
2.Amin Subuh : Wakil Sekretaris
3.Tasman Balak : Sekretaris
4.Muhammad Ghifari : Anggota
5.Mochtar Bian : Anggota
6.Sundari Sofyan : Anggota
7.Haryanto Hanadar : Anggota

Komisi II
1.Farijal S. Teng : Ketua
2.Irawati Nurman : Wakil Ketua
3.Ridwan AR : Sekretaris
4.Ade Rahmat L : Anggota
5.Zulfikri Andili : Anggota
6.Bahtiar Mole Tahir : Anggota
7.Junaidi Bahruddin : Anggota
8.Sartini Hanafi : Anggota
9.Ali Syarif : Anggota

Komisi III

1.Muhammad Syaiful : Ketua
2.Najib Hi Talib : Wakil Ketua
3.Bilhan Gamaliel : Sekretaris
4.Nurlaela Syarif : Anggota
5.Julfikri Hasan : Anggota
6.Nurjaya Ibrahim : Anggota
7.Usman M Nur : Anggota
8.Muslim Sahil : Anggota
9.M Reza Rinaldi Y.AR : Anggota
10.Hj Naila Ibrahim : Anggota
11.Marni Alhadi : Anggota

Badan Anggaran (Banggar)
1.Rusdi A. Im : Ketua merangkap anggota
2.Jamian Kolengsusu : Wakil Ketua merangkap anggota
3.Nurlela Syarif : Anggota
4.Muhammad Ghifari : Anggota
5.Zulfikri Andili : Anggota
6.Bahtiar Mole Tahir : Anggota
7.Najib Hi Talib : Anggota
8.Mochtar Bian : Anggota
9.Junaidi Bahruddin : Anggota
10.Muslim Sahil : Anggota
11.Haryanto Hanadar : Anggota
12. Sartini Hanafi : Anggota
13. Muzakir Gamgulu : Anggota
14. Ridwan AR : Anggota

Badan Musyawarah (Banmus)
1.Rusdi A. Im : Ketua merangkap anggota
2.Jamian Kolengsusu : Wakil Ketua merangkap anggota
3. Julfikri Hasan : Anggota
4.Ade Rahmat L : Anggota
5.Muhammad Syaiful : Anggota
6.Nurjaya Hi Ibrahim : Anggota
7.Najib Hi Talib : Anggota
8.Usman M Nur : Anggota
9.Sartini Hanafi : Anggota
10.Ali Syarif : Anggota
11.Muzakir Gamgulu : Anggota
12.Marni Ahadi : Anggota
13.M Reza Rinaldi Y.AR : Anggota
14. Sundari Sofyan : Anggota

Badan Pembentukan Perda (Bapemperda)
1.Nurlela Syarif : Ketua
2.Hj Naila Ibrahim : Wakil Ketua
3.Julfikri Hasan : Anggota
4.Amin Subuh : Anggota
5.Tasman Balak : Anggota
6.Usman M Nur : Anggota
7.Farijal S Teng : Anggota
8.Junaidi Bahruddin : Anggota
9.M Reza Rinaldi Y.AR : Anggota
10.Bilhan Gamaliel : Anggota
11.Irawati Nurman : Anggota

Badan Kehormatan (BK)
1.Mochtar Bian : Ketua
2.Muslim Sahil : Wakil Ketua
3.Tasman Balak : Anggota

Rusdi mengatakan, alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna. Dengan mengacu pada ketentuan tata tertib sebagaimana tersebut diatas, maka beberapa waktu lalu, DPRD telah menyelenggarakan rapat internel, guna membahas jumlah personil dan komposisi alat kelengkapan dewan.
Dimana masing-masing alat kelengkapan dewan telah diwakili oleh setiap fraksi.

Sementara, untuk alat kelangkapan Badan Kehormatan Dewan telah diputusakan dalam rapat paripurna ke-7, masa sidang satu yang telah berlangsung kemarin, Selasa, 12 November 2024.

“Perlu kami sampaikan bahwa alat kelengkapan dewan yang akan disahkan adalah Badan Musyawarah, Dewan Komisi, Dewan Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan,’’ ucapnya.

Sambungnya, kelima alat kelengkapan dewan tersebut bersifat tetap, dan sesuai mekanisme, alat kelengkapan dewan tersebut harus disahkan dalam rapat paripurna.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.