Dua Gaji Fiktif Dokter RSUD Labuha Terkuak

  • Whatsapp

LABUHA HR— Tercatat ada 16 dokter dan Aparatur Sipil Negara (ASN)  medis masuk daftar pemblokiran gaji oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Pemblokiran tersebut dengan alasan yang berfariasi, anehnya ada dua dokter yang sudah tidak aktif dengan jangka waktu yang berbeda-beda, yakni dr. Adi Sihono selaku dokter spesialis bedah dan dokter spesialis Paru bernama Dr Atit Puspitasari. Keduanya diketahui sudah tidak bekerja di RSUD Labuha terhitung sejak tahun 2008 dan 2011, namun gaji keduanya masih berjalan hingga saat ini, berdasarkan informasi dr Adi Sihono sudah pidah tugas di Jokyakarta sejak tahun 2008 sementara dr Atit sudah mengajukan pengajukan surat pengunduran diri ke pihak BKD Halsel terhitung sejak tahun 2011 silam.

Sebagaimana hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara Nomor :  S-1498/PW33/5/2021 tertanggal 13 Juli 2021, tentang konfirmasi ASN non aktif di Halsel berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), bahwa di Halsel terdapat 16 ASN non aktif, klarifikasi dilakukan tim BPKP menggunakan daring.

Bacaan Lainnya

Dikertur RSUD Labuha dr Vita Sangadji dikonfirmasi Rabu (15/09/2021) mengakui, jika pihaknya sudah mengantongi surat dari BPKP Provinsi Malut.

“Ia benar masalah ini sudah kami ketahui dan kami juga sudah menerima surat dari BPKP Malut, kami akan menyurat ke pihak BKD terkait status keduanya,”singkatnya menutup wawancara.

Ditaksir dari kasus ini negara dirugikan milyar rupiah, bagaimana tidak untuk gaji dokter dibayarkan berdasarkan golongan belum lagi tunjangan dan lainnya yang dihitung bulan berjalan dari tahun keduanya tidak lagi bekerja. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.