TOBELO, HR– Pemerintah kabupaten Halmahera Utara menyerahkan pengelolaan dua panti asuhan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, Selasa (11/09/2022).
Kedua panti sosial itu, yakni Panti asuhan Rumah Sejahtera di desa Gamsungi Tobelo dan panti Asuhan Tarakani Galela.
Penyerahan dua panti sosial di Halmahera Utara itu, ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir dan Sekertaris Daerah kabupaten Halmahera Utara, Erasmus, J Papilaya di dampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Utara, Hedyani Hoata di kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan pengalihan urusan pelayanan di panti sosial dari kabupaten/kota ke Provinsi.
“ Panti sosial sesuai undang-undang memang dikelola pemerintah provinsi sehingga tadi sudah diserahkan dua panti sosial ke pemerintah provinsi, oleh pak Sekda kabupaten Halmahera Utara,” kata Hedyani Hoata, Kadis Sosial Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (11/09/2022).
Menurutnya, dalam penyerahan itu, tentu disertai dengan persyaratan yang jadi ketentuan undang-undang dan panti sosial tersebut sepenuhnya kewenangan Pemprov Maluku Utara, “ Dengan diserahkannya dua panti asuhan itu maka pengelolaannya sudah berada di Pemprov Maluku Utara,” jelasnya (man).