TALIABU,HR-Dua pelaku penipuan di Kabupaten Pulau Taliabu berhasil di ringkus polisi.
Terduga pelaku antaranya, insial A (25) Tahun dan S (25) Tahun yang merupakan warga asal Sulawesi Tenggara.
Sebagaimana laporan polisi dengan nomor: LP/B/38/IX/SPKT/Polres Pulau Taliabu/Polda Maluku Utara.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu I Komang Suriawan menjelaskan, laporannya adalah perkara penipuan.
“Modus perkara ini, korban diduga ditipu oleh 3 orang terlapor penjual pupuk,” kata Komang, Sabtu (25/11/2023).
Komang menerangkan kronologi singkat berdasarkan laporan yang diterima.
Berawal pada sekira pukul 16.00 WIT, Senin (20/11/2023) kemarin, terlapor S datangi korban di rumahnya.
S lalu memperkenalkan produk pupuk untuk dijual ke korban. Pupuk tersebut pun dibeli korban.
Sembari terlapor menyampaikan bahwa, jika ada orang yang ingin memesan pupuk bisa membeli lewat dirinya sebagai agen.
Beberapa hari kemudian, terlapor A datangi korban dan menanyakan pupuk yang sama persis untuk dibelinya dengan jumlah besar.
Dengan modus, terlapor S memberikan uang muka ke korban untuk pesan pupuk ke terlapor A sebanyak Rp 500 ribu.
Alasannya, agar terlapor A datang kembali setelah panjar uang tersebut.
Begitu semangatnya, korban menghubungi terlapor A, untuk pesan pupuk yang diminta.
Korban pun mentransfer uang sebesar Rp 7 juta rupiah ke terlapor A.
Setelah pupuknya tiba di Taliabu, korban menghubungi terlapor A agar datang mengambil pupuk yang dipesan sekaligus lunasi tunggakan.
“Akan tetapi terlapor S slow respon,” terang Komang.
Tiga hari berikutnya, tetangga korban melaporkan bahwa melihat terlapor A sudah mau berangkat ke Kendari pakai kapal.
Mendengar itu, korban langsung bergegas melaporkan masalah tersebut ke kantor Polres Pulau Taliabu.
Polisi lalu mengamankan terlapor A di kapal. Terlapor di amankan oleh polisi sebelum mereka berangkat ke Kendari.
“Setelah diamankan petugas, di situlah baru diketahui bahwa 3 orang terlapor itu berkerja sama untuk melakukan penipuan terhadap korban,” pungkasnya.
“Kasus ini sementara masih dalam tahapan penyelidikan oleh Polres Pulau Taliabu terhadap dugaan kasus penipuan,” tandasnya.(imt)