WEDA,HR–Di era kepemimpinan Edi Langkara dan Abdurahim Odeyani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah banyak menuai masalah keuangan terkait hak hak pegawai dilingkup pemkab Halteng.
Baru baru ini, sejumlah kepala sekolah bersama guru melakukan aksi tuntutan lantaran hak mereka terendam hingga setahun tidak dibayar.
Sekarang berganti betapa tidak, Jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) para pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda dari tahun 2020 hingga 2022 ini belum juga dibayar.
Tidak hanya BPJS namun masalah lain seperti jasa umum pegawai rumah sakit juga sudah memasuki tiga tahun belum juga terbayar.
Direktur RSUD)l Weda Selvia Dengo dikonfirmasi pasrah dengan masalah BPJS dan jasa umum pegawai RSUD Weda yang sudah masuk 2 tahun lebih belum dibayar.
Pasalnya ketika dikonfirmasi, orang pertama di rumah sakit itu mengatakan sementara akan diproses.
“Insya Allah bisa dibayarkan, mohon doanya terima kasih,”ucap Direktur RSUD. Minggu (3/6/2022). (rid)