TERNATE, HR – Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara melakukan penggeledahan di Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMD) Holding Company, PT Ternate Bahari Berkesan, Rabu (29/9) di Kelurahan Gamalama.
Penggeledahan Perusda ini terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan milik Pemerintah Kota Ternate tahun 2016 -2018 sebesar Rp25 miliar lebih. Bahkan dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Malut, Muh Irwan Datuiding dan tiga orang tim penyidik Pidsus, Samiaji, Adri E. Pontoh, Richard Sinaga, serta didampingi Lurah Gamalama, M Iksan.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada sejumlah wartawan mengatakan, sehubungan dengan adanya proses penyidikan yang dilakukan terkait permasalahan Perusda, maka tim menggeledah BUMD Perusda Bahari Berkesan.
“Penggeledehan ini nanti kita gunakan, apabila kita tanyakan kepada saksi, dan saksi mengatakan data di kantor, sudah kita lakukan penggeledahan disini dan tidak ada lagi alasan data – data tersebut ada di kantor. Karena selama ini yang kita dapati begitu, sehingga kita lakukan penggeledahan hari ini,” ucapnya.
Saat disentil data apa saja yang dikantongi, menurut Richard, pihaknya tidak bisa menyampaikan, karena kondisi kantor yang gelap dan di dalam kantor bau bangkai hewan.
“Kita belum bisa mengatakan apa – apa tapi yang pasti yang kita lakukan ini dalam proses penyidikan. Jika data yang tidak kita perlukan, maka kita akan kembalikan, itu gunanya proses penggeledahan,” ungkapnya.
Tambah Richard, pihajnya tidak mengincar dokumen Perusda, akan tetapi pihaknya hanya ingin melengkapi data – data yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Banyak yang harus kita cari, seperti SK, anggaran dasar, buku kas dan adminitrasi pengelolaan keuangan. Tak hanya itu, namun sejauh ini kita sudah periksa saksi sekitar 20 orang,” akunya.(nty)