Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Hukum AM-SAH Lapor Tiga Akun Medsos ke Polda Malut

  • Whatsapp
Tim Hukum AM-SAH, Fadli Tuanane

TERNATE,HR—Tim Hukum pasangan calon Gubernur Maluku Utara, Aliong Mus dan Sharil Thahir resmi melaporkan sejumlah akun palsu yang menyampaikan bahasa-bahasa ujaran kebencian.

Tim Hukum AM-SAH, Fadli Tuanane Ketika ditemui media ini menyampaikan bahwa ada tiga akun yang dilaporkan ke Polda Maluku Utara pada Kamis (17/10/2024) dini hari. Tiga akun fecebook yang dilaporkan itu yakni atas nama, Julkifli Abdulatif, Asria dan Muhammad Rizal.

Ketiga akun fecebook ini menyampaikan Bahasa-bahasa dengan narasi yang hampir sama yakni menyampaikan sesuatu yang terindikasi ujaran kebencian.

“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 KUHP dan UU ITE pasal 27 ayat 3 pasal 43 ayat 3 dan pasal 36 UU ITE, terkait dengan perbuatan tidak baik terhadap bapak Hi Aliong Mus,” sebutnya.

Fadli menegaskan ketiga akun fecebook tersebut memosting narasi yang menyebutkan bahwa calon Gubernur Malut, Aliong Mus adalah penipu.

Menurutnya, hal itu tidak baik untuk dilakukan oleh ketiga akun tersebut. Olehnya itu tepat pada Kamis (17/24) dini hari pihaknya mendatangi Polda Maluku Utara untuk melaporkan tindakan yang menggunakan narasi kebencian.

Fadli juga menegaskan agar pihak penegak hukum agar secepatnya menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan.

Menurutnya ini meyangkut dengan kredibilitas dan hal privat Aliong Mus selaku Calon Gubernur Maluku Utara saat ini.

“Ini kan tidak bagus, dan itu dilakukan oleh Asria dan Muhammad Rizal. Oleh karena itu atas perbuatan ketiga pemilik akun fecebook tersebut kami minta kepada penagak hukum dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara untuk secepatnya menindaklanjuti,” tandasnya.

“Karena ini berkaitan dengan kredibiltas dan privatisasi pelapor Aliong Mus selaku calon Gubernur Maluku Utara,” tambahnya menegaskan.

Pengacara asal Kayoa Selatan ini menyebutkan bahwa kemungkinan Aliong Mus selaku calon Gubernur Malut ini terlalu kuat sehingga terus difitnah dan disebarluaskan informasi hoax tang berlamatkan ke Cagub nomor urut 2 itu.

“Saya kira mungkin bapak Aliong Mus ini terlalu kuat sehingga diftnah kiri-kanan, terkait dengan hal yang terjadi di Pulau Taliabu, sya kir aitu tidak ada kaitannya dengan Gubernur,” pungkas Fadli.

Meski begitu, Fadli Tuanane menyampaikan bahwa selaku Tim Hukum Aliong Mus turut mendukung pihak penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan kewenangannya.

“Kita tetap menunggu hasil penyelidikan,” tukasnya.

Ia juga meminta kepada pemilik akun fecebook yang sengaja menyebarlusakan narasi-narasi kebencian dalam bentuk postingan itu agar di proses secara hukum.

“Pemilik akun fecebook tersebut kami minta di proses secara Hukum dan Undang-undang yang berlaku,” tutupnya.(

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *