MOROTAI,HR–Partai Garuda (Garda Perubahan Indonesia) Kabupaten Pulau Morotai mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai M Umar Ali sebagai Penjabat Bupati menggantikan Benny Laos.
Dimana, Bupati dan Wakil Bupati Benny Laos dan Asrun Padoma akan mengakhiri masa jabatan pada tanggal 22 Mei 2022.
“Saya sebagai Ketua Partai Garuda Morotai mendukung sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat,”ucap Ketua Partai Garuda Morotai, Samsul Kamaludin, melalui rilis yang diterima redaksi halmaheraraya.id, Kamis (19/5/2022).
Samsul mengatakan, keputusan Mendagri tepat, karena M Umar Ali merupakan putera daerah Morotai yang berpengalaman dan mengerti karakter masyarakat Pulau Morotai.
Samsul meminta kepada seluruh masyarakat Morotai agar menerima keputusan Mendagri, demi kelancaran roda organisasi pemerintahan Pulau Morotai.
Meski begitu, Samsul mendesak Gubernur Malut segera menindaklanjuti keputusan Mendagri dan melantik M Umar Ali sesuai aturan dan perundang -undangan yang berlaku.
“Saya Ketua Garuda Morotai desak Gubernur segera menindaklanjuti keputusan Mendagri dan melantik M Umar Ali sesuai aturan dan perundang – undangan yang berlaku,” tegasnya.(nty)