JAKARTA,HR—Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dua periode daerah pemilihan Maluku Utara, Drs. H Abdurachman Lahabato ditetapkan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi IX DPR RI setelah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/2/2026), di Jakarta.
Sesuai hasil diperoleh, masing-masing lima orang dinyatakan lolos dan terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas pada dua lembaga jaminan sosial tersebut.
Penetapan ini dilakukan setelah Komisi IX DPR RI menggelar rangkaian uji kelayakan terhadap calon yang sebelumnya diajukan oleh Presiden Republik Indonesia. Total terdapat 10 nama calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan 10 nama calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti tahapan seleksi di DPR RI.
malutsatu.com
Beranda » DPR-RI Tetapkan Abdurrachman Lahabato Dewas BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 5 Februari 2026olehredaksi malutsatu
DPR-RI Tetapkan Abdurrachman Lahabato Dewas BPJS Ketenagakerjaan
redaksi malutsatu-Berita Utama-0 views
Drs. H. Abdurrachman Lahabato
MALUTSATU,JAKARTA-Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dua periode daerah pemilihan Maluku Utara, Drs. H Abdurachman Lahabato ditetapkan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi IX DPR RI setelah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/2/2026), di Jakarta.
Sesuai hasil diperoleh, masing-masing lima orang dinyatakan lolos dan terpilih menjadi anggota Dewan Pengawas pada dua lembaga jaminan sosial tersebut.
Penetapan ini dilakukan setelah Komisi IX DPR RI menggelar rangkaian uji kelayakan terhadap calon yang sebelumnya diajukan oleh Presiden Republik Indonesia. Total terdapat 10 nama calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan 10 nama calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti tahapan seleksi di DPR RI.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan terpilih, Abdurachman Lahabato, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan negara. Saat dikonfirmasi dari Ternate, Maluku Utara, Haji Man sapaan akrab Lahabto menegaskan komitmennya untuk mengabdi secara maksimal.
“Saya akan mendarmabaktikan diri kepada negara dan rakyat Indonesia. Ini adalah bentuk penghargaan negara terhadap pengabdian anak bangsa, sekaligus kebanggaan sebagai putra daerah Maluku Utara,” ujar Abdurrachman yang juga Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Maluku Utara.
Abdurrachman Lahabato dikenal sebagai tokoh pers nasional dan daerah.
Ia mengawali karier jurnalistiknya sebagai wartawan RCTI, sebelum kemudian mendirikan surat kabar Ternate Post pada era 1990-an. Melalui media tersebut, ia turut berperan melahirkan dan membina banyak pekerja pers di Maluku Utara.
Dengan terpilihnya jajaran Dewan Pengawas baru ini, diharapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin meningkatkan tata kelola, transparansi, serta kualitas layanan jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia.
Adapun komposisi Dewan Pengawas yang ditetapkan terdiri dari dua orang unsur pekerja, dua orang unsur pemberi kerja, serta satu orang unsur tokoh masyarakat untuk masing-masing BPJS.
Untuk Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, lima nama yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan adalah Afif Johan dan Stevanus Andrianto Passat dari unsur pekerja. Dari unsur pemberi kerja terpilih Paulus Agung Pambudi dan Sunarto. Sementara dari unsur tokoh masyarakat, Komisi IX menetapkan Lula Kamal sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan diisi oleh Dedi Hardianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja. Dari unsur pemberi kerja terpilih Sumargono Saragih dan Abdurachman Lahabato. Sedangkan unsur tokoh masyarakat diwakili oleh Alif Nuryanto Rahman.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, sebelumnya menjelaskan bahwa seluruh calon yang mengikuti fit and proper test merupakan nama-nama yang diajukan langsung oleh Presiden RI.
Komisi IX, kata dia, memiliki kewenangan untuk memilih lima orang terbaik dari masing-masing daftar calon yang telah diserahkan pemerintah.
“Berdasarkan hal tersebut, Komisi IX DPR RI diharapkan dapat memilih lima orang calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan lima orang calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nihayatul.
Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, kapasitas, serta pemahaman para calon terhadap sistem jaminan sosial nasional.
Sebelumnya, untuk BPJS Ketenagakerjaan, calon dari unsur pekerja yang mengikuti uji kelayakan antara lain Dedi Hardianto, Djoko Wahyudi, Heru Budi Utoyo, dan Ujang Romli. Dari unsur pemberi kerja terdapat Muhammad Aziz Tunny, Dasep Suryanto, Abdurrachman Lahabato, Sumarjono Saragih, serta Ardy Susanto. Sementara dari unsur tokoh masyarakat terdapat Alif Noeriyanto Rahman.
Sedangkan untuk calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, peserta fit and proper test dari unsur pekerja adalah Afif Johan, Ahmad Naki, Indra Yan, dan Stevanus Andrianto Passat. Dari unsur pemberi kerja terdapat Mira Sonia Seba Liawati, Paulus Agung Pambudhi, Sunarto, dan Tutut Handayami. Adapun unsur tokoh masyarakat diikuti oleh Lula Kamal dan Hermawan Saputra. (red)























