Empat Pemuda Terjaring Razia Satpol PP Ternate

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate mengamankan empat pemuda yang terjaring razia patroli TRC Pengendalian massa (Dalmas), di depan pasar Higenis lantaran melakukan pungutan liar (pungli), Selasa (24/5/2022).

Razia tersebut dipimpin Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat, Munir Ali ditambah sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate. Keempat pria tersebut, merupakan warga Ternate dengan inisial MA (29 tahun) warga Marikrubu, MST (19 tahun) warga Toloko, YM (29 tahun) warga Gambesi dan GK (29 tahun) yang merupakan warga Tafure.

Munir Ali mengatakan, pada saat melakukan patroli Satpol-PP mendapati beberapa pemuda, melakukan pungutan parkir liar di area tersebut. Dengan begitu, petugas pun mengamankan mereka dan membawanya ke Kantor Satpol-PP, untuk dilakukan pembinaan dan memberikan surat pernyataan.

“Jika dikemudian hari masih melakukan kegiatan yang sama, maka mereka akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegas Munir.

Selain itu, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate juga melakukan pembinaan bersama terkait dengan pungutan parkir liar tersebut.

“Kami sama-sama memberikan arahan kepada mereka, agar tidak lagi memungut parkir liar di kawasan tersebut, dan akan mencari solusi kepada para pelanggar tersebut, agar dapat memperdayakan mereka. Jika mereka membandel, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.