SANANA, HR – Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Kepulauan Sula nomor urut 2 Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabesy meraih suara terbanyak dan itu telah resmi ditetapkan oleh KPU Kepulauan Sula melalui hasil rekapitulasi suara yang diperoleh dari 12 kecamatan.
Olehnya itu KPU menetapkan Paslon FAM-SAH meraih suara terbanyak yakni 25.556 suara, paslon nomor urut 3 capai 21.572 dan paslon nomor urut 1 capai 5.016 suara.
Sementara Ketua tim FAM-SAH mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu serta stakeholder yang telah berjuang keras demi terselenggaranya pemilu di Kepulauan Sula.
“Terima kasih kami dari tim FAM-SAH sampaikan kepada KPU dan jajaran serta bawaslu dan semua pihak terkait yang sudah bekerja keras terselenggaranya pilkada di Kepulauan Sula,” kata ketua Tim FAM-SAH Lasidi Leko, Sabtu (07/12/24).
Diketahui hasil pleno rekapitulasi langsung digeser KPU Kepulauan Sula ke Ternate untuk dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi tingkat provinsi.(tty)