MOROTAI, HR – Dokumen form C Hasil Plano di Kecamatan Morotai Selatan (Morsel) Kabupaten Pulau Morotai hampir sebagian besar di tipex. Buktinya, salah satu TPS di Desa Juanga, C Hasil Plano DPRD Provinsi Maluku Utara.
Ketua Panwascam Morsel, Kubais Kuto saat dikonfirmasi mengatakan, hampir semua dokumen di TPS ada tipex.
“Misalnya ada TPS di Desa Darame hampir semua dokumen tipex, saat ditanyakan alasan di tipex, mereka bilang pengaruh kecapean,” ucapnya, Jumat (16/2/2024) di Gudang Logistik, di Desa Darame.
Terpisah, Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle mengatakan, jika berbicara kategori pelanggaran artinya sudah memenuhi unsur, kalau ia lebih ke persoalan tekhnis. Karena ketidaksiapaan penyelenggara dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak siap melaksanakan tugas.
Menurutnya, kalau soal dokumen yang di tipex, berdasarkan hasil monitoring di Kecamatan Morsel dan Morotai Timur di dalam TPS mempunyai saksi, jadi kalaupun di tipex masyarakat sudah cerdas, karena memiliki gadget.
“Masyarakat sudah cerdas, sudah punya Handphone yang langsung foto hasil. Saya analisa ketidaksiapan dari penyelenggaraan, karena kurang lincah menghitung,” akunya.
Bahkan, kata dia, ada beberapa hal terkait rekapan ini ditemukan suara partai jumlah sah dengan yang diteli di dalam garis tidak cocok.
“Tapi saya belum bisa sampaikan, tetapi salinan asli kan Bawaslu yang pegang rekapan, jadi kalau saya kita ikuti data riil. Sebab, kita berpegang teguh pada asas kebenaran sesuai hasil riil di lapangan,” ungkapnya.(nty)