TERNATE, HR—–Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Ternate dijadwalkan pada tanggal 23 Maret – 24 Maret 2022. Namun, Forum OPD dan musrenbang didahului dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun Wali Kota yang akan disampaikan tanggal 17 Maret 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
“Sebagaimana ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, LKPJ Wali Kota, Bupati, Gubernur itu disampaikan tiga buk9lan setelah tahun anggaran berakhir yaitu, Januari – Maret. Jadi sebelum akhir Maret sudah harus disampaikan,” jelas Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Jumat (4/3/2022).
Rizal mengatakan, Bappelitbangda menyampaikan LKPJ Wali Kota pada tanggal 17 Maret 2022, bahkan dokumennya sudah disusun. Kemudian, Forum OPD pada tanggal 23 Maret dan Musrenbang Kota dijadwalkan tanggal 24 Maret.
Rizal berharap tahapan perencanaan ini lebih awal, sehingga tahapan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih maksimal di fase kekosongan. Dan tidak ada istilah mendesak, semua harus dimatangkan.
“Jadwal tahapan perencanaan kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku, dan dibuat tepat waktu,” terangnya.
Meski begitu, Rizal menambahkan, di tahun ini penyampaian APBD di 2023 bisa tepat, sehingga target anggaran Dana Insentif Daerah (DID) dapat.
“Kita sambil menunggu LPP APBD, juga menunggu audit BPK, dengan harapan opini WTP bisa Pemkot raih serta bisa menjadi salah satu parameter untuk mendapat DID di tahun 2023,” pungkasnya.(nty)