TOBELO, HR — Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara telah memutuskan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara.
Keputusan itu dihasilkan seusai rapat fraksi partai NasDem DPRD Provinsi Maluku Utara.
Ke tiga Nama Calon Pj Gubernur Maluku Utara yang telah diputuskan dan diusulkan ke pimpinan DPRD Maluku Utara sebagai berikut:
1. DR La Bayoni. M.Si Plt Sekretaris Jenderal Bawaslu RI.
2. Drs Samsudin A Kadir Sekretaris Daerah Maluku Utara,
3. Dr. M. Ridha Adjam, M.Hum, Rektor Universitas Khairun (Unkhair).
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Maluku Utara, Amran Ali mengaku telah memutuskan tiga nama usulan calon Pj Gubernur ke pimpinan DPRD Maluku Utara, ” Ke tiga nama calon Pj. Gubernur yang diusulkan partai NasDem sangat layak untuk memimpin Maluku Utara, ” kata Amran Ali, Senin (13/11/2023).
Amran menyebut, usulan dari fraksi – fraksi ini akan dibahas di internal DPRD antara pimpinan dan fraksi-fraksi, ” Jadi setiap fraksi itu mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur ke pimpinan DPRD,” ujarnya.
Amran menjelaskan, DPRD Maluku Utara hanya mengantar usulan nama-nama tersebut ke pemerintah pusat, sementara otoritas penentuan calon Pj gubernur ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden.
Amran juga berharap, tiga nama yang diusulkan fraksi NasDem DPRD Maluku Utata bisa merepresentasikan aspirasi rakyat Maluku Utara .
“Kami menginginkan tiga nama yang diusulkan ini merupakan representasi dari rakyat Maluku Utara dan semoga DPRD Maluku Utara dapat mengusulkan ke Kemendagri sesuai yang diusulkan fraksi NasDem ,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba bersama wakil Gubernur Ali Yasin bakal mengakhiri jabatan pada 31 Desember 2023 (man).