MOROTAI,HR—-Akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Benny Laos-Hi. Asrun Padoma terbilang tinggal sebulan lagi mendapat kado buruk dari warga Desa Buho-Buho, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morota, Provinsi Maluku Utara. Kenapa tidak, warga terpaksa melakukan aksi pemalangan Puskesmas Buho-Buho, Kamis (21/04/2022). Penyebabnya, lahan seluas setengah hektar dengan nilai jual Rp. 150 juta sejak tahun 2020 yang kini dijadikan sebagai pembangunan Puskesmas Buho-buho Kecamatan Morotai Timur (Mortim) belum dibayar sama sekali oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh pemilik lahan dengan cara melakukan aksi pemalangan Puskesmas Buho-buho sekira 16.30 WIT, menggunakan bambu, seng bekas dan papa kayu serta dua buah spanduk yang bertuliskan “Disegel Lahan Ini Belum Dibayar”.
Data yang diterima media ini, selain pintu pagar Puskesmas, rumah dinas dokter juga ikut dipalang menggunakan dua buah papan kayu bekas serta sebuah spanduk dengan tulisan yang sama.
Yusrisan Rakomole, yang juga selaku Pemilik lahan kepada media ini mengaku bahwa aksi pemalangan Puskesmas Buho-buho oleh keluarganya itu lantaran hingga kini tidak ada kejelasan atau penyelesaian dari Pemerintah Daerah.
“Kami sudah coba datang di Kantor Bupati. Tapi tidak ada tanggapan yang serius dari pejabat. Jadi terpaksa saya harus segel,”ungkap Yusrisan Rakomole, melalui via WhatsApp, Kamis (21/04/2022).
Kata Yusrisan, lahan pembangunan Puskesmas buho-buho itu dibebaskan sejak tahun 2020, namun hingga kini, Pemda Pulau Morotai tidak beriktikat baik untuk membayarnya.
“Lahan ini dibebaskan sejak tahun 2020, dan sampai saat ini sudah hampir dua tahun belum dibayar sama sekali, sehingga kami segel sampai ada kejelasan baru di buka,”tegasnya.
Abdulrahman, yang juga sebagai Kuasa hukum pemilik lahan Puskesmas Buho-buho, ketika dikonfirmasi melalui via telepon mengaku bahwa, kliennya sudah menunggu selama dua tahun. Namun, tidak ada kejelasan pembayaran lahan yang sudah disepakati sebelumnya sehingga sekarang kami melakukan somasi dan penyegelan.
“Pemerintah seharusnya jeli melihat permasalahan lahan warga. Khususnya klien kami ini merupakan satu dari sekian banyak kasus lahan yang masih bermasalah dengan Pemda Morotai,”ujar Abdulrahman.
Disamping itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Daerah agar secepatnya menyelesaikan pembayaran lahan dengan luas yang sudah digunakan sesuai kesepakatan awal.
“Kami harap Pemda Morotai cepat melunasi hutang lahan ini,”harapnya.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat Via WhatsApp belum direspon hingga berita ini dipublis. (lud)






















