Genjot PAD, Ketua DPRD Minta Pemda Evaluasi Pemegang Izin Tambang Di Halut

  • Whatsapp

TOBELO, HR—- Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut), Janlis Gehanua Kitong meminta Pemerintah Daerah (Pemda) membuat terobosan untuk mengevaluasi sejumlah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Halut.
Pasalnya, Janlis menduga adanya permainan mafia IUP dalam aktivitas tambang di Halut. Dugaan ini muncul karena selama ini, pemegang IUP di Halut tidak mempunyai kontribusi terhadap daerah. “Saya kira kalau kondisinya sudah seperti ini pasti ada dugaan kelompok-kelompok mafia yang bermain. Oleh karena itu pemda harus bertindak tegas mengevaluasi pemegang IUP dan jika ditemukan pemegang IUP tidak melakukan aktivitas maka di cabut, ” kata Janlis G. Kitong, Rabu (29/09/2021).
Menurut Janlis dari sejumlah pemengang IUP di Halut, hanya PT. Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) di bawah kepemimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo yang betul-betul melaksanakan aktivitas pertambangan, ” Selama ini, orang-orang yang masuk untuk mendapat IUP itu hanya pencatut, yang bukan pencatut hanya Haji Robert sendiri,” ujarnya.
Karena itu, Politisi Partai Demokrat ini telah mengagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait pemerintah daerah untuk membahas masalah izin pertambangan,” Kita sudah agendakan hari Senin, rapat dengan Dinas Perizinan, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Keuangan Daerah,” jelasnya.
Selain itu, Janlis memberikan apresiasi ke pemilik PT. NHM Haji Robert Nitiyudo yang telah peduli terhadap masyarakat Halut melalui program bantuan kepada masyarakat kurang mampu dengan membagikan santunan kepada anak, yatim, yatim piatu, janda, kaum dhuafa juga membantu kepada biaya pengobatan masyarakat yang sakit serta bantuan lainnya,” Memang kepedulian Haji Robert terhadap masyarakat kurang mampu sangat luar biasa, karena itu, kami hanya bisa mendoakan agar beliau selalu diberikan kesehatan sehingga dapat membantu masyarakar lebih banyak lagi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Janlis mengatakan apa yang dilakukan itu, semata-mata untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena selama ini pemegang IUP tidak memberikan kontribusi terhadap daerah, ” Jadi kami (DPR) hanya berpikir bagaimana untuk meningkatkan PAD dan keaejahteraan masyarakat,” tandasnya. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.