Gerak Cepat!, Tim Resmob Canga Polres Halut Amankan Pelaku Penikaman di WKO

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Halmahera Utara gerak cepat amankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa WKO Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara.
Terduga pelaku adalah JP alias Jonatan (48) Desa WKO Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara berhasil ditangkap di Desa Gamhoku Kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara tanpa perlawanan.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri, S.H. S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Sofyan Torid, S.H menjelaskan penangkapan terduga pelaku penganiayaan itu, setelah anggota Resmob Canga Polres Halmahera Utara mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di desa Gamhoku Kecamatan Tobelo Selatan.
” Saat penangkapan terduga pelaku sedang berada di dalam kamar kemudian anggota membuka pintu dan langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan selanjutnya membawah ke Polres Halmahera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. Rabu (05/03/2025).
Peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Desa WKO Kecamatan Tobelo Tengah selasa tanggal 04 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 Wit dengan korban bernama Ribeka Kristen Waani (49) warga Desa WKO Kecamatan Tobelo Tengah yang tak lain merupakan isteri dari terduga pelaku.
Kronologis kejadian bermula pada Selasa, 04 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 Wit pelaku datang dan langsung memarahi korban dan mengatakan kepada korban untuk meminta uang sebanyak Rp.8.000.000.
Kemudian korban mengatakan nanti ia mencari uang dulu soalnya tidak ada uang, lalu korban mengatakan juga kalau kayak begini lebih baik bubar saja selanjutnya korban marah dan mengancam akan melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian, tak lama, anak korban dan suaminya (pelaku) bergegas naik bentor, korban sempat mengejar lalu memanggil bentor untuk menyuruh berhenti namun tidak dihiraukan kemudian korban menelpon anaknya dan berkata tidak usah lanjut melapor karena pelaku mau pergi dengan membawa mobil milik korban nanti besok baru di kembalikan dengan persyaratan uang harus sudah ada dan korban mengatakan kepada anaknya untuk pergi saja ke teman korban, kemudian sesampainya disana, korban menelpon anak untuk kembali ke rumah kemudian sesampai di rumah ada karyawan korban mengatakan kepada anak korban kalau ibunya sudah di larikan ke rumah sakit karena pelaku sudah menusuk korban sebanyak 4 kali.
Setelah itu pelaku sempat naik bentor untuk melarikan diri namun di cegat oleh karyawan korban tetapi pelaku turun dari bentor dan berlari menuju ke arah pasar baru (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *