LABUHA HR—Tak tanggung – tanggung, gebrakan 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba hampir menyentuh semua lini, setelah audit seluruh keuangan daerah, sidak birokrasi hingga assed bergerak milik Pemda Halsel ditertibkan, kini Usman Bassam mulai pendataan ased tidak bergerak yakin perumahan untuk warga relokasi di dua tempat yang berbeda perumahan Taman Sari desa Tomori dan perumahan Belakang Marano desa tomori kecamatan Bacan.
Istruksi ini di sematkan langsung Bupati Usman pada Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Halsel. Sebagaimana diakui Kadis Perkim Ahmad Hadi kepada wartawan diruang kerjanya Rabu (23/06).
Kata Dia, istruksi dari Bupati Halsel Usman Sidik agar segera melakukan pendataan ulang pasalnya kuat dugaan Perumahan yang dikhususkan untuk warga relokasi tersebut kini sudah di perjual belikan hingga bisnis sewa menyewa, selain itu banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga warga yang tidak masuk dalam pendataan juga dapat jatah rumah tersebut.
“Bapak Bupati sudah instrusikan kami (Disperkim) untuk segera bentuk tim interferisasi seluruh perumahan milik Pemda Halsel, kami sudah eksen dengan berkordinasi lintas sektor, diataranya bagian Hukum dan bidang assed, selain itu tim kami juga sudah turun infentarisir dilapangan, hasilnya kami akan laporkan ke Bupati dan Wabup,”ujarnya menjelaskan.
Selain itu kata Ahmad Hadi, perumahan yang dibangun tahun 2014/2015 tersebut masih melekat di Dinas lain seperti di PUPR sehingga pihaknya harus berkordinasi soal data. Pasalnya pada tahun tersebut Dinas yang dipimpinnya bernama BPLHK bukan Disperkim
Diketahui, total perumahan Taman Sari ada 50 Unit sedangkan Perumahan Belakang Marano desa Tomori ada 130 Unit, perumahan 130 merupakan bantuan pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR ke pemerintah Halsel yang diperunruhkan untuk warga kena dampak relokasi pesisir pantai. (echa)