TERNATE,HR—-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kota Ternate meminta kepada Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) agar mempertimbangkan keputusan meloloskan salah satu calon anggota Bawaslu atas nama Adrian Yoro Naleng.

Ketua Cabang GMNI Kota Ternate Mursal Hamir melalui rilisnya kepada wartawan, Selasa (26/07/2022) mengatakan, calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng diduga telah mencaplok nama institusi GMNI sebagai alumni, padahal, dalam database yang dikantongi GMNI, yang bersangkutan bukan kader GMNI.
“Secara Institusi kami merasa keberatan atas pengakuan itu, olehnya itu kami meminta agar Timsel dapat mempertimbangkan hal ini,” ujar Mursal.
Menurut Mursal, calon anggota Bawaslu tersebut juga diduga kuat telah berafiliasi dengan partai politik, sebagaimana beberapa bukti postingan di beranda Facebook milik Adrian Yoro Naleng dengan nama akun Adrian Naleng yang tengah menjadi perbincangan publik.
“Yang bersangkutan ini diduga merupakan titipan salah satu partai politik, ini dibuktikan dengan postingannya di beranda akun Facebook milik yang bersangkutan,” katanya.
Dikatakannya, jika Timsel Bawaslu Provinsi Maluku Utara masih mencoba meloloskan calon Komisioner Bawaslu tersebut, GMNI secara Institusi akan melakukan aksi pemboikotan aktivitas Timsel dan akan melaporkan ke Bawaslu RI.
“Kami tidak main main, ini masalahnya adalah mencaplok nama institusi kami, padahal dia bukan kader GMNI, dan juga sebagai orang yang notabenenya merupakan titipan partai politik, jika Timsel Bawaslu tidak dapat mengakomodir pernyataan ini kami akan melakukan aksi pemboikotan aktivitas Timsel,” pungkasnya.(nty)