SOFIFI,HR—Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, akhirnya resmi melantik Djafar Ismail sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Malut.
Djafar menganti posisi Santrani Abusama yang memilih mengundurkan diri. Sebelumnya, Djafar menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pemprov Malut.
Pelantikan pada Senin (10/5) sekira pukul 16.00 WIT di lantai IV Kantor Gubernur itu berdasarkan SK Gubernur Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/50/V/2021 tertanggal 10 Mei 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Selain Djafar, Gubernur juga melantik Yunus Badar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menggantikan posisi yang ditinggalkan Djafar.
Kemudian Oemar Fauzi yang dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah. Adapun pejabat lain yang di-rolling adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Dihir Bajo. Dihir digeser menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan.
Sedangkan Kepala Dinas Pangan Sri Hartati Hatari yang sebelumnya didemo stafnya digeser sebagai Asisten Bidang Perekonomian Setdaprov. Posisi Sri digantikan Dheni Tjan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur.
Dalam sambutannya, Gubernur mengingatkan kepada para pejabat yang sudah diambil sumpah dan janji, agar menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Sebab sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, memelihara dan menyelematkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan bangsa.
“Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri, semua yang hadir oleh Tuhan yang Maha Esa, dan diucapkan dalam kesadaran penuh dan kemauan yang sungguh-sungguh. Ini merupakan janji kepada Tuhan dan manusia harus tepati,” jelasnya.(asfa/adv)