TOBELO, HR— Hingga penghujung tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) belum menerima evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Khasuba. Padahal APBD telah disahkan DPRD Halut pada November 2021.
Ketua Komisi II DPRD Halut, Samsul Bahri Umar mengatakan, hasil evaluasi APBD Kabupaten Halut tahun 2012 dari Gubernur Maluku Utara memang belum turun hingga saat ini, masih dalam proses evaluasi. ”
“Sampai saat ini, tanggal 30 Desember 2021, informasi yang saya terima draf APBD Halut 2022 masih ada di Pemerintah Provinsi Malut,” kata Samsul Bahri Umar di kantor DPRD Halut, Kamis (30/12/2021).
Politisi partai Golkar ni menilai, belum turunnya evaluasi gubernur terkait APBD tahun 2022 hingga sekarang sudah terlalu lama, sebab Perda APBD disahkan DPRD pada 30 November lalu. “Sudah disahkan oleh DPRD tanggal 30 November lalu. Artinya sudah berjalan sekitar tiga minggu atau hampir satu bulan, padahal menurut ketentuan setelah diserahkan ke Gubernur, mereka punya limit waktu 15 hari untuk melakukan evaluasi,” ungkapnya.
Padahal kata mantan ketua DPRD Halut ini, Pemerintah daerah telah pro aktif mengawal pengesahan APBD agar segera dilakukan evaluasi oleh Gubernur Malut ” Jadi Pemkab telah dua kali mengirim surat ke Gubernur tentang batas waktu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” jelasnya
Menurutnya Ini penting, karena berkaitan dengan seluruh pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan di APBD tahun 2022 Apalagi sisa waktu masa anggaran tahun 2021 sudah tersisa 1 hari lagi. “Jadi, misalnya evaluasi masih belum segera turun dari Gubernur, maka akan menghambat pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan di APBD 2022,” ujarnya.
Karena itu, tambahnya, secara normatif DPRD dan Pemerintah daerah memandang APBD itu sah, untuk dilaksanakan di tahun 2022,” Jadi besok tim aanggaran pemerintah dan Banggar DPRD akan bertemu membicarakan terkait belum adanya evaluasi Gubernur dan hal-hal lain yang di evaluasi oleh teman-teman Banggar,” katanya.
Seperti diketahui, rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Halut tahun anggaran 2022 telah tersusun dan disepakati pada struktur APBD, dengan angka makro yang terdiri dari pendapatan Rp.1.128.491.070.891,00, total belanja Rp.1.178.491.070.891,00 defisit antara pendapatan dan belanja sebesar Rp.50.000.000.000, sedangkan pembiayaan untuk penerimaan pembiayaan Rp.88.000.000.000,00, dan pengeluaran pembiayaan di angka Rp 38.000.000.000, dengan demikian sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sejumlah Rp.0,00. (man)