SANANA,HR—– Sejumlah guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, mengeluhkan kebijakan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dicairkan pada triwulan kedua tahun 2022.
“Saya tanya ibu Kepsek di ruangan kantor sekolah, ibu dana BOS ibu buat dengan apa saja sampai tidak bisa belikan kita teh atau air minum, terus kata Kepala Sekolah itu kan Arkas atau operasional sekolah. Jadi saya bilang iya memang itu Arkas tapi setidaknya ibu kan seorang kepala sekolah seharusnya ibu ambil kebijakan sedikit,” kata salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya, Jum’at (2/9/2022) kemarin.
Lanjit guru itu, Kepsek juga mengatakan bahwa pada pencarian BOS di triwulan kedua berbeda dengan sebelumnya. Karena di triwulan kedua tidak ada anggaran konsumsi untuk guru.
“Di triwulan kedua ini dia Kepsek tidak mau siapkan kita air maupun teh, karena triwulan kedua ini mereka bilang konsumsi untuk minum dihapuskan,” beber dia.
Guru yang namanya tidak mau dipublikasi itu juga menjelaskan, dana BOS triwulan kedua ini tidak ada yang digunakan dengan apa-apa di sekolah.
“Uang itu dia (Kepsek) tidak buatkan dengan apapun satu di sekolah itu,” katanya.
Sementara, Kepala Sekolah SD Negeri Waibau ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp namun tidak ada balasan darinya. Meskipun pesan telah di baca. Bahkan nomor wartawan ini pun langsung diblokir. (bud)