LABUHA,HR– Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hans William Kurama, menegaskan pentingnya data pemilih yang akurat dan valid pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
Data pemilih menjadi landasan utama untuk memastikan hak konstitusional warga negara dapat terpenuhi. hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aula Husni Kamil Manik KPU Halsel. Jumat (20/09/2024).
Dalam rapat tersebut, William mengungkapkan bahwa sebelum pleno ini berlangsung, telah dilakukan pertemuan dengan KPU untuk menyelaraskan hasil temuan Bawaslu terkait data pemilih.
“Bawaslu secara kelembagaan sangat berterima kasih kepada KPU serta seluruh jajaran Adhoc atas kerja sama yang baik selama proses pemutakhiran data hingga penetapan DPT pada hari ini. Semua saran perbaikan yang kami sampaikan telah ditindaklanjuti oleh KPU,” ujar Willy dalam pertemuan tersebut.
Meski DPT telah ditetapkan, Bawaslu menegaskan bahwa jika masih ditemukan data otentik pemilih yang memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, Bawaslu tetap akan menyampaikan kepada KPU sepanjang masih ada tahapan dan ketentuan teknis yg mengatur Kaitan dengan data Pemilih. hal ini di lakukan demi menjaga hak konstitusi warga Halmahera Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Willy juga menyoroti terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yang bertujuan untuk melindungi hak konstitusi para pekerja dan warga di lapas.
“Kami hanya ingin memastikan hak konstistusi para pekerja sebab TPS khusus dapat mempermudah hak suara para pekerja dapat terjamin,” tegas William.(echa)