HAK JAWAB ATAS PEMBERITAAN MEDIA ONLINE HALMAHERARAYA.ID

  • Whatsapp
Halmahera Barat
Pekerjaan Pembangunan Peningkatan Jalan Tanah ke Aspal Ruas Kedi-Goin sepanjang 21 Km Kecamatan Loloda-Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barat yang di kerjakan oleh PT. ALFA ADIEL

HAK JAWAB ATAS PEMBERITAAN MEDIA ONLINE HALMAHERARAYA.ID

DENGAN JUDUL “Anggaran Rp. 14 Milyar Ghaib di Jalan Goin – Kedi“

Menanggapi pernyataan Bapak Sofyan Kasim dari fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Halbar yang menanyakan ke Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad tentang sisa anggaran dari proyek pekerjaan pembangunan peningkatan jalan tanah ke aspal/hotmix, ruas jalan Goin – Kedi sebesar 14 Milyar yang kemudiaan dihentikan pekerjaannya berdasarkan kesepakatan bersama pemberhentian kontrak kerja oleh PPK dengan pihak Ketiga dalam hal ini PT. Alfa Adiel, dengan total pagu anggaran sebesar 51 Milyar (Sumber Dana Pinjaman BPD Maluku-Malut Tahun 2017). Maka Bersama ini Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Barat menanggapinya dan menjelaskan terkait hal tersebut, dengan rincian sebagai berikut :

1). Bahwa Pemerintahan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad (JUJUR) dilantik pada bulan Februari tahun 2021 dan dalam beranggaran secara mutatis mutandis menjalankan amanat berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2001 tentang APBD Kab. Halbar.

2). Bahwa secara yuridis formil penetapan APBD tahun 2021 adalah berdasarkan pada persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Tentunya Bapak Sofyan Kasim yang pernah menjadi anggota banggar DPRD sangat memahami alokasi anggaran dalam APBD terkait proyek pembangunan tersebut, ataukah kemungkinan telah terjadi miss komunikasi antara Bapak Sofyan Kasim dengan anggota DPRD yang lain, sehingga Bapak Sofyan Kasim masih mempertanyakan siklus alokasi anggaran dimaksud.

3). Bahwa selanjutnya dalam mensukseskan program pengembangan pembangunan khususnya di kawasan Goin – Kedi – Jangailulu, Pemerintahan James Uang dan Djufri Muhamad berkomitmen untuk MENDIAHI guna membangun kawasan tersebut dengan mengalokasikan anggaran melalui Dana PEN tahun 2022 dengan Total Anggran sebesar Rp. 73.076.653.204, dengan rincian peruntukan ; Pembangunan Jalan ruas tanah ke Aspal (Hotmix) Kedi – Goin Rp. 39.695.580.204., Pembangunan jalan fungsional tanah ke aspal ruas Kedi – Jangalulu Rp. 19.600.073.000,. dan Pembangunan jembatan ruas Kedi – Goin (Sta 3+100, Sta 3+950 & Sta 19+300) Rp.13.781.000.000,.

Demikian penyampaian kami atas hak jawab dari pernyataan Sdr. Sofyan Kasim yang di publish melalui media online halmaheraraya.id. Selanjutnya Pemerintah Daerah tetap akan bersinergi dengan DPRD sebagai mitra kerja dalam rangka bersama Membangun Halmahera Barat yang Adil, Aman dan Sejahtera.

Jailolo, 18 Agustus 2022,-

Kabag Prokopim Setda Halbar

Ttd

Hikler Murari, ST, M.Si

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *