TOBELO HR—- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Utara (Halut) hari ini, Kamis (28/10/2021) menggelar Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Ranperda tentang RPMJ tahun 2021-2026 oleh Pemerintah kabupaten Halut.
Selai itu ada juga tiga Ranperda yang merupakan hak inisiatif DPRD ikut di paripurnakan yakni Ranperda tentang patokan harga ikan untuk perhitungan pungutan retribusi hasil perikanan ke luar daerah kabupaten Halut, Ranperda tentang retribusi pasar Grosir, Ranperda tentang pemakaian jalan untuk kegiatan masyarakat di kabupaten Halut yang dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan ke tiga tahun 2021.
Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong membenarkan adanya agenda dewan untuk paripurna sejumlah Rancangan peraturan daerah, ” Ya sebentar melaksanakan paripurna Ranperda yang diajukan oleh Pemda dan beberapa Ranperda yang merupakan hak inisiatif DPRD,” ujar Janlis Kitong, Kamis (28/10/2021).
Politisi partai Demokrat ini berharap agenda paripurna nanti berjalan dengan lancar, ” Paripurna akan di gelar di ruang Rapat DPRD, dan undangan sudah di sebarkan,” katanya (man).