Hari Kedelapan, 47 Orang Mendaftar Calon Anggota Bawaslu Maluku Utara

  • Whatsapp
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Maluku Utara

TERNATE,HR—Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara menerima berkas pendaftaran calon Anggota Bawaslu Provinsi Malut yang dibuka sejak tanggal 22 s/d 30 Juni 2022. Penerimaan berkas pendaftaran dibuka pada Senin-Jumat Pukul 08.00 s/d 17.00 WIT di Muara Hotel Lantai 5, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Hari kedelapan, berdasarkan hasil pencatatan panitia seleksi, sebanyak 47 orang datang mendaftar sebagai calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara priode 2022-2027, Rabu (29/06/2022).

Menurut Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Malut Arwan Mhd Said, dari 47 orang yang datang mendaftar calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, laki-laki berjumlah 41 orang dan perempuan 6 orang.

“Sampai hari ini pukul 17.00 WIT sebanyak 47 orang datang mendaftar sebagai calon Anggota Bawaslu Maluku Utara, laki-laki berjumlah 41 orang dan perempuan 6 orang,”ungkap Ketua Timsel Bawaslu Maluku Utara Arwan Mhd Said, kepada wartawan, Rabu (29/06/2022).

Arwan Mhd Said menjelaskan berdasarkan pedoman pendaftaran calon Anggota Bawaslu Maluku Utara, apabila pendaftar kurang dari 8 kali kebutuhan dan untuk kebutuhan hari, pihaknya belum mengetahui apakah 3 atau 5.

“Apabila diambil 5 berarti 8 x 5 = 40 maka akan dilakukan  perpanjangan pendaftaran. Kalau saat ini sudah lebih dari 8 kali kebutuhan,”jelasnya.

Dia mengaku, terkait perpanjangan pendaftaran perpanjangan pendaftaran, pihaknya  masih berkoordinasi dengan Bawaslu RI, karena perbaikan berkas masih sampai tanggal 5 Juli mendatang.

“Jadi hari ini mereka yang mendaftar, nanti berkasnya diperbaiki sampai tanggal 5 Juli. Perpanjangan pendaftaran kami masih berkoordinasi dengan Bawaslu RI. Apakah perlu dilakukan pengumuman perpanjangan pendaftaran atau hanya perpanjangan perbaikan berkas,” ucapnya.

Arwan menyatakan, sesuai dengan pedoman, apabila ada hal – hal untuk perpanjangan atau perbaikan berkas itu, satu hari sebelum penutupan pendaftaran harus dikoordinasikan dengan Bawaslu RI.

“Penutupan pendaftaran pada tanggal 30 Juni 2022, pukul 00.00 WIT berarti pukul 23.59 – 00.00 sudah tidak bisa.  Ada sebagian berkas sudah masuk ke email, jadi kalau ada berkas yang salah ketik, masih bisa diperbaiki,” terangnya.

Meski begitu, selain tahapan pendaftaran, tahapan selanjutnya Timsel melakukan verifikasi berkas adminitrasi.

“Kami lakukan verifikasi berkas administrasi, pengumuman kelulusan berkas administrasi pada tanggal 15 Juli. Setelah itu baru yang lolos berkas, kami umumkan mengikuti CAT dan PSIKOTES pada tanggal 18 – 20 Juli,”punkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *