Hari Pertama Operasi Pekat, Polres Halmahera Utara Sita Ratusan Liter Miras 

  • Whatsapp

TOBELO, HR — Hari Pertama Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha 2024 Satgas Gakkum Sat Reskrim Polres Halmahera Utara sita ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap tikus dan Ciu, Minggu (3/3/2024)

Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K melalui Kasi Humas AKP Kolombus Gumuru menjelaskan hari pertama  Operasi Pekat Kie Raha I di Wilayah hukum Polres Halmahera Utara dalam pelaksanaan kegiatan ini personel yang terlibat Operasi berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus dan ciu di rumah seorang warga di Desa Gosoma.

“Sasaran Operasi yakni Perjudian, premanisme, prostitusi, narkotika, dan yang paling utama adalah peredaran minuman keras,” katanya.

Kolombus juga menjelaskan Tim Satgas Gakum Sat Reskrim Polres Halmahera Utara mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang menjual miras jenis captikus dalam Kota Tobelo.

Setelah mendapat informasi tersebut Tim Satgas Gakum langsung melakukan pengintaian terhadap rumah yang sudah dipastikan menjual miras.

Sekira pukul 12.00 wit, Tim yang dipimpin Bripka Mus Mulyadi itu langsung melakukan pengerbekan terhadap rumah yang diduga menjual miras dan saat pengerbekan tim menemukan pemilik rumah sekaligus penjual miras sedang melakukan transaksi dengan seorang pemuda namun pemuda tersebut berhasil melarikan diri.

Tim Satgas Gakum langsung mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pemilik miras jenis captikus yang berinisial WS (42) alias Syarif warga Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera.

Sementara barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak empat galon ukuran 15 Liter yang berisi miras jenis Cap tikus, 7 botol ukuran 600 mili Liter yang berisi miras jenis cap tikus, 5 botol ukuran 600 mili liter yang berisi miras jenis ciu (man)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.