PULAU MOROTAI,HR—- Setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan Surat Edaran mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) pada Februari 2021, otomatis kelulusan siswa tidak ditentukan oleh nilai UN lagi.
Kemendikbud RI mengambil keputusan tersebut karena mengingat kondisi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. Hal tersebut di sampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pulau Morotai, Hatta Saraha, saat dikonfirmasi, Rabu siang, 3 Maret 2021.
Menurut Kepsek, sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri RI telah meniadakan Ujian Nasional (UN) dan yang ada hanya ujian sekolah. Untuk itu pihak sekolah telah melakukan persiapan persiapan untuk ujian sekolah.
Sementara untuk ujian sekolah, kata mantan bendahara Dikbud Morotai ini, segera di gelar pada 22 Marat 2021 dengan menggunakan sistem komputer. Karena SMA Negeri 1 Pulau Morotai telah miliki fasilitasnya.
“Karena ujian nasional telah ditiadakan maka, SMA Negeri 1 Pulau Morotai menentukan kelulusan siswa diambil dari nilai ujian sekolah, portofolio serta penugasan lain siswa,”terang Hatta.
Dia juga menyebutkan, ujian sekolah yang berbasis komputer di Pulau Morotai hanya dilakukan tiga sekolah. Salah satunya adalah SMA Negeri 1 Pulau Morotai. Sekolah lain masih menggunakan kertas pensil.
“Saat ini, pihak sekolah telah mengundang orang tua murid bersama Komite sokalah menggelar rapat, guna menyampaikan Surat Edaran Mendikbud RI dan membicarakan tehnis pelaksanaan ujian sekolah,” ucapnya.
Kepsek menambahkan, untuk kelas ujian siswa SMA Negeri 1 Pulau Morotai sebanyak 218 siswa, ujiannya berlangsung satu minggu. Kemudian pelaksanaannya akan dibagi sif, serta mematuhi protokol kesehatan yakni cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.
“Harapan saya, agar orang tua siswa yang anak anaknya berada di kelas ujian tahun 2021, selalu memperhatikan kebutuhan anak, kondisi kesehatan dan selalu memotivasi mereka agar rajin belajar,” terang Kepsek SMA Negeri 1 Pulau Morotai, Hatta Saraha.(red)