TALIBU,HR—Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate mempertanyakan progres proses penanganan perkara dugaan kasus penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana desa (DD) kabupaten Pulau Taliabu 2017 yang ditangani Polda Maluku Utara.
Pasalnya, kurang lebih lima tahun kasus tersebut ditangani Polda Malut belum juga diselesaikan dan diduga Polda tidak serius mengani dugaan kasus pemotongan ADD dan DD di Pulau Taliabu
“Kasus dugaan peyelewangan ADD dan DD di Pulau Taliabu ini sudah lama ditangani oleh Polda Malut. Tapi kenapa kasus tersebut belum juga dituntaskan dan terkesan jalan di tempat,”ujar Ketua HS Cabang Ternate, Boy Fokaaya kepada wartawan, Minggu (12/06/2022).
Menurut Boy, yang terlibat kasus ini banyak oknum-oknum yang terlibat dan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Malut, namun sejauh ini belum ada titik terang penanganan kasus tersebut.
“Kalau seperti ini sudah barang tentu terkesan masyarakat tidak percaya tentang penegak hukum di Malut. Semestinya kasus-kasus seperti ini sudah ditangani secara serius, agar tidak mencoreng nama baik lembaga penegak hukum di Malut,”ucapnya.
Kasus ini kata, Polda harus serius untuk menyelesaikan, karena jika tidak masyarakat tidak lagi percaya kepada lembaga penegak hukum,”ucapnya.
“Dugaan peyelewengan anggaran ADD dan DD ini perbuatan yang sudah melanggar ketentuan UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,”tandasnya
Sebelumnya diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD dan DD tahun 2017 lalu setiap desa berikan Rp 60 juta dari 71 desa yang ada di Pulau Taliab jumlah total sebesar Rp. 1 milyar lebih.(imt)