TOBELO, HR— Pemerintah kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah menyelesaikan pembayaran sisa anggaran pembangunan proyek tahun jamak (multiyears) jalan Galela-Loloda ke pihak ketiga yang telah selesai dikerjakan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Lasidji mengungkapkan, pemerintah daerah telah membayar hutang multiyears jalan Galela-Loloda pada bulan Niovember tahun 2021,
“Pemda sudah bayar hutang proyek pembangunan jalan Galela-Loloda multiyears selama tiga tahun 2017- 2019 dan terakhir sisa Rp 3.4 milyar sudah dilunas bulan November 2021,” jelas Mahmud Lasidji, Selasa (28/12/2021).
Menurut Lasidji, pihaknya sebelumnya telah melunasi pembayaran sisa utang pembangunan proyek multiyear jalan Galela- Loloda untuk segmen I dan segmen III, dan terakhir Segmen II, ” Jadi untuk hutang proyek pembangunan multiyear Galela- Loloda di tiga segmen telah dilunasi,” katanya.
Diketahui proyek pembangunan jalan Galela-Loloda sudah dilaksanakan sejak 2018 lalu. Proyek dengan sistem multiyear ini meliputi Desa Dokulamo–Salimuli–Ngajam–Apulea. Pekerjaan ini dilakukan tiga perusahaan yang dibagi ke dalam tiga segmen.
Untuk segmen I berupa pekerjaan jalan oleh PT Sinar Putra Pertama dengan nilai Rp 138,6 miliar sepanjang 48,3 km mulai dari Desa Salimuli sampai Posi Posi. Segmen II pembangunan ruas jalan oleh PT Sinar Sama Sejati sepanjang 24,8 km dengan nilai sebesar Rp 87,3 miliar dari Desa Posi-Posi sampai Desa Ngajam. Kemudian, segmen III berupa pembangunan ruas jalan dari Desa Ngajam sampai Desa Apulea sepanjang 21,5 km oleh PT. Ikhlas Bangun Sarana dengan nilai Rp 67,1 miliar (man).