Ikut CPNS, 11 Dosen UMMU Dipecat dan Gaji Ditahan

  • Whatsapp

TERNATE, HR – Sebanyak 11 dosen di Universitas Muhamadiyah Provinsi Maluku Utara (UMMU) mau diberhentikan, lantaran diketahui mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bukan hanya itu, hingga saat ini 11 dosen yang mengajar di UMMU juga belum menerima gaji.

“Diakhir bulan kemarin kami beberapa dosen tidak menerima gaji tanpa adanya kejelasaan sebelumnya. Dan setelah dikonfirmasi ke Bagian Keuangan, ternyata gaji kami di tahan dan dimintai menghubungi Karo Umum. Dari Karo Umum kami mengetahui baru ternyata gaji kami di tahan karena melakukan kesalahan dengan mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), bahkan ia menyampaikan juga saat ini SK pemberhentian sebagai dosen sedang diproses,” ungkap salah satu dari 11 dosen yang enggan menyebutkan nama, Minggu (3/10).

Kata dia, hal ini cukup mengejutkan mereka, karena tidak ada sama sekali surat pemanggilan, teguran atau tahap-tahapan lain.

“Setahu kami segala bentuk pelanggaran tentu ada tahapan sampai proses akhir. Misalkan tahapan pemanggilan, teguran, pembinaan dan penentuan akhir dan itu pula diatur pada UU PHK. Tapi ini berbeda diam – diam gaji di tahan, kemudian SK juga sementara diproses, sejauh ini kami belum bertemu rektor terkait masalah ini sebab beliau tidak ada di tempat. Akan tetapi dari berbagai sumber SK pemberhentian kami sudah ada, tinggal di proses pada tingkat yayasan,” ungkapnya.

11 dari dosen tersebut katanya, merasa kecewa dengan keputusan, karena jika memang pelanggaran yang dilakukan harusnya ada pemanggilan terlebih dahulu.
“Jujur kami sangat kecewa dengan keputusan kampus, padahal jika memang pelanggaran yang kami lakukan harusnya kami bisa dipanggil terlebih dulu, bukan dengan cara seperti ini. Kami masuk ke kampus ini dengan berbagai tahapan prosedur sampai menjadi karyawan disini, harusnya pihak rektorat lebih bijak jika ingin memberikan sangsi apalagi dengan menahan gaji upah kami secara dadakan,” sesal dia.

Dia menambahkan, pihaknya merasa tindakan yang dilakukan pihak kampus ini tidak manusiawi sekali. Jika seandainya pihak rektorat benar-benar ingin mendisiplinkan dosen maupun karyawan kenapa baru sekarang.

“Kami rasa itu tindakkan yang tidak manusiawi sekali, kami sudah menjalankan kewajiban harusnya hak kami dapati terlepas dari proses pemberian sangsi dan lain – lain. Dan lagi pula status kami masih CPNS, jika seandainya pihak rektorat benar-benar ingin mendisiplinkan dosen maupun karyawan kenapa baru sekarang!. Kemudian status CPNS dipermasalahkan, lalu bagaimana dengan beberapa karyawan PNS pada instansi lain masih santai-santai saja, dan diberi jabatan. Mohon kiranya rektor agar lebih bijak lagi. Gajah di depan mata tak terlihat tapi semut di seberang laut malah tampak jelas,” pungkasnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *