TOBELO, HR—– Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut) Inggrid Paparang, menepis telah menyalahgunakan dana operasional Sekolah Penerbangan untuk kepentingan suksesi salah satu calon bupati yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Halmahera Utara tahun 2020 lalu.
Menurut Ketua DPC PDIP Halut ini bahwa uang sebesar Rp 3 milyar lebih itu merupakan bantuan dari MH alias Marcel untuk kepentingan calon bupati dan wabup Joel Wogono dan Said Bajak,” Saya pribadi tidak terlalu kenal dengan MH, awalnya setelah debat kandidat di Jakarta itu saya di telpon oleh Pak Joel Wogono untuk mendampingi karena ada orang yang mau ketemu dan ingin membantu di Pilkada, mereka dapat nomor Pak Joel dari Porda Amana,” Inggrid Paparang kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Halut, Senin (04/10/2021).
Inggrid mengaku bantuan tersebut bermasalah setelah ia dimintai keterangan oleh penyidik Polda Maluku Utara (Malut) yang dilaporkan MH dengan dugaan penyalahgunaan uang milyaran rupiah untuk operasional Sekolah Penerbangan, ” Yang saya tahu itu murni bantuan untuk Pilkada, tidak untuk Sekolah Penerbangan,” katanya.
Sebab tambah Ingrid, saat pertemuan dengan MH bersama isterinya di salah satu hotel di Jakarta, tidak pernah membicarakan terkait dengan Sekolah Penerbangan, tetapi MH menanyakan kendala apa saja di Pilkada, ” Ya kami pun menceritakan soal Pilkada baik itu tentang perkembangan baik itu kebutuhan saksi dan lainnya. Mereka bersedia membantu tetapi diminta untuk dirahasiakan, pasalnya istrinya merupakan PNS di Halut,” jelasnya.
Inggrid menambhkan berdasarkan permintaan keduanya itu, sehingg tidak disampaikan ke tim, “Kami juga tidak buka ke tim karena ini permintaan dari keduanya, tetapi kami bilang ke tim bahwa ada yang membantu.” ujarnya.
Setelah itu, MH ke Halut melihat langsung kondisi Pilkada, tetapi Inggrid masih di Jakarta tetapi kemudian ada laporan dari Cabup Joel Wogono bahwa yang bersangkutan siap bantu dana sekitar tangga 23 November 2020 sampai pada Pemungutan Suara Ulang di Tetewang. ” Jadi bantuan diberikan secara bertahap dan bukan untuk ijin Sekolah Penerbangan karena untuk ijin itu kewenangan dari Bupati aktif ataupun ke Gubernur. Logikanya jika bilang ijin sangat tidak tepat karena dana diberikan jelang Pilkada intinya uang itu murni pilkada dan MH chatingan bersama kami bicara soal Pilkada dan bukan soal ijin penerbangan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Halut, Janlis Kitong miminta semua pihak agar dapat menghargai praduga tak bersalah karena kasus tersebut masih dugaan, apalagi koleganya di DPRD itu masih berstatus saksi, ” Saya sudah tanyakan, ada 4 orang termasuk ibu Inggrit, mereka katakan bahwa itu dana bantuan dari sesorang untuk kepentingan Pilkada bukan untuk operasional Sekolah Penerbangan,” katanya.
Karena itu, Janlis berharap tidak beropini liar terkait dengan kasus yang sementara di tangani oleh Polda Malut, sebab yang bisa menyatakan orang itu bersalah nanti melalui proses di Pengadilan, ” Saya berharap kasus ini segera diselesaikan, karena sudah masuk ranah hukum maka kita tunggu hasilnya saja,” ucapnya.
Diketahui, kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dan stusnya sudah naik ke penyidikan
Peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dimana penyidik juga telah telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi. Bahkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Kabag Wasidik AKBP Hengky Setiawan menyebutkan dalam kasus tersebut penyidik telah mengantongi dua alat bukti, baik itu alat bukti transfer untuk operasional pembangunan sekolah namun setelah ditelusuri dana tersebut digunakan untuk anggaran kampanye salah satu pasangan calon untuk mengikuti Pilkada Halut tahun 2020 lalu. (man)