Ini Aksi Pemkab Morotai Selama Penerapan PPKM Covid-19 Berlangsung

  • Whatsapp
Bupati Benny Laos didampingi Forkopimda Pulau Morotai saat mengumumkan 7 aksi menghadapi PPKM selama Covid-19 berlangsung.

PULAU MOROTAI,HR- Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19 berlangsung, Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara punya cara tersendiri yang dinilai ampuh untuk menghadapi dan mengatasi penyebaran virus corona agar tidak meluas.

Untuk itu, Bupati Benny Laos melahirkan 7 aksi inovasi yang dinilai sangat manjur selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi masyarakat Pulau Morotai, Jum’at (30/7/2021).

Aksi yang sejalan dengan PPKM diantaranya mulai dari Wajib Sawab TR-PCR bagi pelaku perjalanan, Tracking Vaksinasi, pemberian Insentif uang hingga bantuan rumah dan sembako bagi warga pulau Morotai.

Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, menyampaikan selama menghadapi gelombang kedua pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah memaksimalkan pembatasan mobilitas untuk menekan kasus Corona Virus Disease 19 di pulau terluar.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, yang akan diikuti dengan tujuh aksi oleh Pemda Morotai yaitu aksi yang berlandaskan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26/ 2021 tanggal 25 Juli 2021 berupa kebijakan, insentif dan disinsentif dari Pemda Morotai.

Pertama, bagi masyarakat yang memiliki keperluan penting atau mendesak sehingga harus memasuki Morotai (pelaku perjalanan) disyaratkan mengantongi surat hasil tes negatif polymerase chain reaction (PCR);

Kedua, Tracing atau penelusuran terhadap 20 persen warga di 88 Desa Se-Kabupaten Morotai,
Ketiga, Membuka Posko Vaksinasi di 13 Puskesmas yang terdapat di Pulau Morotai.

Keempat, Bagi pasien isolasi mandiri (Isoman) yang terkonfirmasi Positif Covid-19 lewat tes PCR dan tervalidasi Satgas (dengan stiker Isoman) diberi paket sembako: 10 Kg Beras;
1 Karton Mie Instan;
1 Rak Telur; 10 Kaleng Susu Murni (Bear Brand);
10 Kaleng Ikang Sarden;
1 Kg Gula Pasir;
1 Box Teh; dan
1 Bungkus Kopi.

Kelima, Paket sembako untuk seluruh kepala keluarga (KK) Morotai, Keenam, Stimulus pedagang pasar dan UMKM, uang sebesar 1 juta hingga 3 juta rupiah dan Ketujuh, Percepatan dan penambahan kuota bantuan padat karya swadaya, bantuan rumah layak huni dan dapur.

“Pemda Morotai memohon maaf atas ketidaknyamanan selama PPKM, seraya berharap, semoga dengan tujuh aksi ini meminimalisir dampak PPKM dan membebaskan kita dari krisis kesehatan yang sedang melanda bangsa Indonesia,” tutup orang nomor satu di Pulau Morotai.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.