Insentif  Covid-19 Diduga Diselewengkan, APAK Desak DPRD Morotai Bentuk Tim Pansus 

  • Whatsapp

MOROTAI,HR—-Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Pulau Morotai desak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten bentuk tim Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan sejumlah anggaran di Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai di masa kepemimpinan mantan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Benny Laos-Hi. Asrun Padoma salah satunya anggaran insentif tenaga medis yang terlibat dalam penanganan covid-19 dan vaksinasi di Pulau Morotai dan sejumlah anggaran pembangunan lainnya.

Desakan APAK kepada lembaga DPRD Morotai untuk membentuk tim Pansus itu disampaikan oleh Kordinator Lapangan, Fitrah Piga, saat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Pulau Morotai pada Senin (06/06/2022).

Fitrah Piga, dalam orasinya meminta agar lembaga DPRD Pulau Morotai sudah saatnya membentuk tim Pansus untuk menginvestigasi sejumlah anggaran keuangan Daerah salah satunya anggaran penanganan Covid-19 dari tahun 2019 hingga 2021.

“Belanja untuk Dinas Kesehatan yang totalnya sekitar Rp 29 miliyar yang sampai hari ini di tanggal 2 November tahun 2021 yakni Kaban Keuangan Pulau Morotai Suriani antarani telah memberikan rekomendasi atau laporan pertanggungjawaban kepada menteri keuangan bahwa ternyata di tanggal 2 November 2021 bahwa anggaran yang di Kucurkan oleh pemerintah itu telah di realisasi oleh dinas kesehatan Morotai. Tetapi ternyata, sampai hari ini, bukti empiris di lapangan bahwa anggaran tersebut di duga telah dilakukan penggelapan oleh dua instansi yakni Dinkes dan Badan Keuangan Pulau Morotai,”desak Fitrah dalam orasinya.

“Sebesar Rp 17 miliyar ini uang rakyat. Olehnya itu, lembaga DPRD harus membentuk tim Pansus untuk melakukan investigasi terkait dengan insentif tenaga kesehatan, atau lembaga DPRD merekomendasikan ke pihak lembaga hukum yakni kejaksaan dan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan praktek korupsi yang ada di instansi kesehatan Kabupaten Pulau Morotai,”tegasnya.

Sementara Ruslan Ahmad, di sela-sela hearing di aula gedung DPRD Morotai mengatakan, sebenarnya tidak ada lagi orang yang berwacana soal dana Covid ini, karena itu dirinya menegaskan bahwa tim Covid ini adalah pahlawan bangsa dan pahlawan kemanusiaan, jadi mestinya kita tidak lagi harus berdebatkan soal dana Covid, karena ini sudah harus Klir di 2021. Bahkan, kata Dia, di Morotai itu harusnya menghargai apa yang telah di perjuangkan oleh teman-teman kesehatan.

“Saya ko heran ya, di Maluku Utara semuanya sudah Klir, bahkan satu orang itu ada yang 3-4 juta yang di atur dalam ketentuan di masing-masing daerah. Tapi kita di Morotai 300 ribu perorang soal jasa itu seperti yang disampaikan oleh koordinator,”sesalnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa dana Covid di 2021 itu ada tiga item kegiatan penggarannya yang di atur oleh peraturan perundang-undangan diantaranya yang bersumber dari Dana APBD, APBN, dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai mana di atur dalam Permendagri 8,22 persen di buka dari APBD 2021. jadi kalau saya hitung seluruh dana Covid sampai 2021 itu kurang lebih ratusan miliyar.

“Lalu uangnya dikemanakan.? Saya tidak memvonis ya itu ada terjadi nepotisme dan penyalahgunaan anggaran. Tetapi yang saya tegaskan bahwa dana itu sebenarnya sudah ada di tahun 2021, dan sudah mestinya sudah harus di selesaikan. Kita Komisi III sudah menyurat kemarin ke Keuangan, Dinas kesehatan dan Puskesmas se kabupaten Pulau Morotai dan tim Covid, hanya saja memang ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh dinas terkait soal proses perjalanan keluar daerah. Dan di hari jumat kemarin surat panggilan kedua sudah dilayangkan ke dinas terkait. Kita agendakan besok.”ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane, dalam hearing tersebut mengatakan bahwa pasca hearing dengan APAK, pihaknya akan melakukan rapat internal untuk rencana pembentukan Pansus. (lud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *