Insentif Empat Imam di Kota Ternate Belum Dibayar

  • Whatsapp

TERNATE,HR- Insentif para imam di Kota Ternate belum seluruhnya menerima. Buktinya, ada beberapa imam yang mengeluhkan terkait dengan pemberian insentif.

Salah satu imam di Ternate Selatan mengatakan, pihaknya sudah membuat rekening, tetapi hingga sekarang belum juga dicairkan. Bahkan, ada pengurus yang sudah menerima.

“Kami sudah buat rekening, namun sampai sekarang belum dicairkan. Ada sebagian pengurus kami sudah terima, tetapi kami belum,” akunya.

Kata dia, keterlambatan seperti ini baru pertama kali terjadi sejak insentif diserahkan Pemkot Ternate.

Terpisah, Kabag Kesra Setda Kota Ternate Muhammad Ichsan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan perubahan pada system pembayaran dari tunai ke non tunai, dan pada tahun 2023 ini kurang lebih 90 persen yang melakukan non tunai.

“Ada sebagian imam yang sampai dengan batas pembayaran kemarin itu belum melakukan pembukaan rekening di BPRS, sehingga batas waktu yang diberikan itu kepada kami minimal satu bulan anggaran tidak bisa lebih, dan ada beberapa imam yang sampai batas waktu tanggal 14 itu belum melakukan pembukaan rekening maka kami pembayarannya melalui non tunai,” katanya.

Ichsan menyatakan, ada insentif sejumlah imam yang belum terealisasi sampai lebaran Idul Fitri, dan insentif imam dan guru TPQ dibayar secara tunai melalui Bagian Kesra.

“Sesuai data terakhir kemarin untuk insentif pendeta semua sudah selesai, imam juga masih 4 orang dan sebagian guru mengaji, jadi untuk pembayarannya sudah 95 persen dilakukan,” akunya.

Dikatakannya, di tahun depan para pemuka agama, imam masjid dan guru TPQ sudah harus membuka rekening sesuai dengan arahan dari BPK Perwakilan Malut, meski pihaknya sudah menyampaikan alasan ke BPK terkait dengan usia sejumlah imam, dan ada imam yang meninggal pada awal ramadhan kemarin sehingga pihaknya masih menunggu proses pergantian dari BKM.

“Jumlah imam sebanyak 480 lebih, TPQ sebanyak 200 orang, dan pimpinan agama yang lain sebanyak 27 orang. Kemudian insentif yang diterima imam dan pendeta sebesar Rp2 juta per orang, sedangkan guru mengaji itu sebesar Rp1,5 juta dibayar per tahun. Jumlah imam ini ditahun ini mengalami penurunan kalau di tahun sebelumnya 500 orang, dengan jumlah masjid sebanyak 100 lebih, TPQ sebanyak 200 unit,” tutupnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *