Instruksi Kapolri, Polisi Sasar Judi Online di Maluku Utara

  • Whatsapp

TERNATE,HR—Judi online yang kian meresahkan warga mendapat tanggapan serius pihak kepolisian.

Baru – baru ini diketahui Polda Maluku Utara menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada seluruh Polda di Indonesia untuk memberantas habis segala bentuk perjudian online atau yang dikenal sebagai judi slot.

Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 seluruh Kapolda diperintahkan memberantas perjudian apapun bentuknya.

“Polda Malut melalui Ditreskrimsus sudah membentuk tim untuk melaksanakan patroli jaringan yang melakukan perjudian online,”ungkap Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, Kamis (02/06/2022).

Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online slot yang meresahkan Masyarakat.

“Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu,” kata dia.

Selain itu, Michael mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kata Michael, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

“Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar melapor jika punya informasi soal judi online.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *