Wali Kota : Pergantian Kadis PUPR Kota Ternate Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja
TERNATE,HR—Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman terpaksa mengganti Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Risval Tri Budiyanto berdasarkan hasil evaluasi kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dinilai lambat.
Pergantian Risval dari jabatannya selaku Kadis PU-PR Kota Ternate berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternats, nomor : 821.2/KEP/2043/2021, tertanggal 9 Juli 2021.
Dalam SK yang ditandatangani Wali Kota Ternate itu, dasar pergantian adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 3 ayat (17) dan pasal 4 ayat (11) tentang kewajiban dan larangan PNS.
Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pada Dinas PUPR Kota Ternate, Wali Kota menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 824.4/2044/2021, tanggal 9 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, Wali Kota memerintahkan Isnain Pansiradju sebagai Pelaksana harian/Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR disamping jabatannya sebagai Staf Ahli Wali KotabTernate bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Ternate.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Junus Yau melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Siti Jawan Lessy saat dikonfirmasi, membenarkan pergantian jabatan di Dinas PUPR Kota Ternate.
“SKnya sudah ditandatangani, sore ini juga disampaikan ke yang bersangkutan,” kata Jawan di kantor Wali Kota Ternate, Jumat (9/7/2021) sore.
Jawan menjelaskan, wali kota Ternate sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), melakukan evaluasi kinerja dalam melaksankan tugas dan tanggung jawab yang selama ini lambat.
“Sebagai PPK, pastinya evaluasi sudah dilakukan sejak pak wali masuk kerja hingga sekarang. Mulai dari kehadiran hingga pada kinerja sesuai dengan tugas-tugasnya sebagai kepala dinas,” jelas Jawan.
Selain itu, sebagai kepala dinas banyak masalah urgen tapi yang bersangkutan lambat melaksanakan tugas-tugasnya, misalnya kegiatan atau acara yang semestinya langsung dihadiri oleh Kepala dinas tapi tidak hadir.
Selanjutnya, masalah yang dihadapi masyarakat dan membutuhkan peran aktif kepala Dinas PUPR tapi lambat direspon, misalnya masalah di Akehuuda, Bastiong, pembangunan Dermaga Hiri dan rapat bersama DPRD yang dibutuhkan kehadiran kepala dinas tapi diutus kepala bidang.
Bahkan evaluasi terakir soal masalah gamala plaza dan beberapa infra struktur lain. “Inilah dinilai Indisipliner terkait melaksanakan tugas-tugas dia sebagai kadis,” tutpnya.(red)