Jadwal Pelantikan Bupati dan Wabup Halut, Ini Penjelasan Kabag Otda Pemprov Malut

  • Whatsapp

TOBELO, HR—–Masyarakat di kabupaten Halmahera Utara (Halut) nampaknya tak sabar lagi menunggu kapan akan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Halut definitif hasil Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang lalu.
Hal itu terlihat dari sejumlah pertanyaan yang acap kali muncul di setiap obrolan santai di tengah masyarakat.
Pasca sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) KPU Halut sendiri telah melakukan rapat pleno perihal penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih, yakni Paslon 01 Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi. Bahkan, DPRD Halut telah menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan Paslon hasil Pilkada Halut, yang kemudian diteruskan ke Gubernur Maluku Utara dan Kemendagri.
Kabag Otda Biro Pemerintah Setda Malut, Taufik Marasabessy mengatakan, jika pihaknya belum mengetahui pasti jadwal pelantikan yang direncanakan akan dilakukan oleh Gubernur Malut Abdul Gani Khasuba, ” Surat Keputusan (SK) saat ini sementara di sekertaris Dirjen Otda, lagi dikaji substansi SK-nya, setelah itu, lanjut di Biro hukum Kemendagri untuk dikaji yuridis formil,” Kata Taufik Marasabessy, Senin (21/06/2021).
Dia berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama SK sudah ditandatanganinya,” Kita sudah meminta kepada Mendagri agar pelantikan bupati Halut tidak dilaksanakan secara serentak tetapi dilaksanakan saat terbitnya SK, pertimbangannya karena tenggang waktu masa jabatannya semakin singkat, ” jelasnya.
Seperti diketahui, KPU Halut menetapkan Paslon Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halut terpilih dengan meraih 50.743 suara mengalahkan rivalnya Paslon Joel B Wogono dan Said Bajak (JOS) yang hanya meraih 50. 377 suara, ada 101.120 suara sah, dan 1. 215 suara tidak sah, maka Paslon FM Mantap mengungguli Paslon JOS dengan selisih 366 suara.
KPU menetapkan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara pada Pemilihan bupati dan wakil bupati Halut pada 9 Desember 2020, ditambah suara hasil Pleno KPU tentang rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Susulan (man).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.