TOBELO, HR— Selain memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Halmahera Utara, Viktor Mangembulude terkait kasus dugaan korupsi Sewa aset bangunan tahun 2007-2022
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
” Pemeriksaan hari ini ada tiga orang, yaitu Kadis DKP dan dua orang PPK, berhubung dokumen-dokumen masih kurang jadi mereka siapkan dokumen-dokumen dulu,” kata Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Eka J. Hayer, Senin (06/03/2023).
Eka bilang pemeriksaan seputar sewa aset bangunan, namun karena dokumen belum lengkap sehingga sebatas peneriksaan umum,” Jadi nanti dokumen lengkap baru kita masuk pemeriksaan materi,” ucapnya.
Eka menyebutkan dugaan korupsi sewa aset bangunan DKP Halmahera Utara, diduga kuat hanya untuk kepentingan pribadi.
“Ratusan juta rupiah dari sewa aset ini diduga oknum tidak setor ke negara,” katanya.
Eka menambahkan selain Kadis dan PPK, pihaknya juga akan memanggil pihak lainnya yang diduga ada keterlibatan sehingga kasus ini semakin terang,” kita mengimbau kepada semua pihak untuk kooperatif ketika dilayangkan surat panggilan sebab semua orang dimata hukum itu sama,” tandasnya (man).
Jaksa Periksa Kadis DKP Halut dan PPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Aset Bangunan
