Janji Mendiang Hi Usman Sidik Ditunaikan Bupati Basam

  • Whatsapp

LABUHA,HR–Saking sayangnya Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Basam Kasuba terhadap mendiang Hi Usman Sidik, terkait janji Almarhum untuk membebasan lahan Lapangan Sepak Bola Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa ditunaikan Bupati Bassam.

Bertempat lapangan kecamatan Kayoa, minggu (03/12/2023) Basam menandatangani dan menyerahkan dokumen pembebasan lahan Lapangan Sepak Bola Desa Guruapin, kepada camat dan kepala desa disaksikan seluruh masyarakat setempat.

Bupati Basam dalam sambutannya mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan atas upaya masyarakat dan pemuda Kecamatan Kayoa dalam rangka mendorong talenta-talenta muda yang ada di Makean Kayoa untuk mengembangkan potensinya kedepannya.

“Alhamdulillah sebagaimana yang telah disampaikan Almarhum Bupati H. Usman Sidik bahwa kami mendorong pembebasan lahan di Kecamatan Kayoa untuk dijadikan lapangan sepak bola, Kami berharap semoga lapangan tersebut nantinya menjadi tempat yang akan melahirkan pemain-pemain muda hebat dari Makayoa, “ungkap Bupati Halsel.

Penandatangan dokumen pembebasan lahan tersebut disaksikan oleh pimpinan OPD, para Camat, Kepala – Kepala Desa, dan seluruh Masyarakat di Lapangan Bola Desa Guruapin pada Sabtu 2 Desember kemarin.

Pihaknya berharap dengan moment tersebut, silahturahmi antar sesama lebih erat agar terjalin kedamaian di bumi saruma. (echa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.