Janji Politik TULUS Masuk RPJMD

  • Whatsapp
Wali Kota Ternate

TERNATE, HR – Forum dan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2021 – 2026, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, bertampat di Royal’s Resto Kalumpang Ternate, Rabu (25/8/2021).
Wali Kota sambutannya mengatakan, RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 adalah dokumen perencanaan pemerintah daerah, yang merupakan arah, pedoman sekaligus kompas untuk memandu Perangkat Daerah dalam merumuskan kebijakan lima tahun kedepan.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan tersebut, merupakan saripati dari sejumlah aspirasi dan isu-isu aktual, yang diperoleh saat masa kampanye politik beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman

“Substansi RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan, sasaran, kebijakan, fokus dan prioritas daerah, rencana program dan pendanaan, serta indikator dan target kinerja. Sehingga forum perangkat daerah dan musrenbang yang digelar pada hari ini dan besok, merupakan amanat Undang-undang yang telah melewati tahapan, persiapan, penyusunan draft rancangan awal RPJMD berdasarkan rancangan teknokratik RPJMD, konsultasi publik rancangan awal RPJMD, kesepakatan bersama ranwal RPJMD dengan DPRD Kota Ternate dan telah melakukan konsultasi ranwal RPJMD ke Bappeda Provinsi Maluku Utara, yang melibatkan semua elemen terkait dan bertujuan untuk menyempurnakan dokumen ini,” terang Wali Kota.

Tahap forum perangkat daerah dan musrenbang RPJMD kata Tauhid, saat ini dilakukan untuk menyepakati hasil pencermatan dan penajaman rancangan awal renstra perangkat daerah, agar sejalan dan sinkron dengan Rancangan RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026.

Sekaligus mengakomodir berbagai aspirasi, ide dan gagasan yang nantinya akan berkembang di forum ini.
Dijelaskannya, RPJMD ini merupakan salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, perumusan strategi yang akan mengimplementasikan, bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan.

Wali Kota meminta perhatian semua pihak untuk hal-hal sebagai berikut, pertama, kepala perangkat daerah agar memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam Rancangan RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi ke dalam tujuan dan sasaran menentukan efektifitas dan akselerasi Pembangunan Ternate lima tahun ke depan.

Kedua, indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping, berupa matriks Cascading atau penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan sasaran indikator tujuan dan indikator sasaran rancangan RPJMD, agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.

Ketiga, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, dalam proses perencanaan agar tercipta sinergitas pembangunan. Keempat, seluruh perangkat daerah agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada ada RPJPD, RPJMD, RENSTRA perangkat Ddaerah, RKPD dan RENJA perangkat daerah, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.

Kelima, terkait dengan penyusunan RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, agar Kepala Perangkat Daerah terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program yang di susun perangkat daerah benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya visi dan misi kepala daerah dengan indikator kinerja yang terukur.

Keenam, seluruh peserta forum perangkat daerah dan musrenbang RPJMD ini, diharapkan mampu berkontribusi dan memberikan input, serta dirumuskan dalam berita acara kesepakatan hasil forum perangkat daerah dan musrenbang RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, yang ditandatangani oleh setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan sebagai dasar dalam proses penyempurnaan Rancangan RPJMD menjadi Rancangan Akhir RPJMD.

Ketujuh, semua perangkat daerah agar mengikuti acara ini dengan seksama dan penuh ketulusan, sehingga dari Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang ini, untuk mendapatkan masukan berharga dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, yang pada akhirnya terwujudnya dokumen perencanaan yang berkualitas, mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan guna menuju Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan.

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman

“Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD merupakan forum uji kelayakan publik, dirasakan sangat penting karena dokumen RPJMD yang dihasilkan nanti, diharapkan dapat menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat Ternate, sekaligus mempertegas identitas Ternate, yang memiliki historis panjang sejarah, dari Foramadiahi, dibentuk menjadi Gam Lamo, kemudian menjadi Kota Residensial, dan tanggung jawab generasi kita saat ini, harus menjaga dan melestarikan, yang nanti akan memberi warna baru bagi pembangunan Kota Ternate lima tahun kedepan,” ungkap Wali Kota.

Rancangan RPJMD ini akan terus disempurnakan, disetiap tahapan pembahasan sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017. Bahwa dinamika yang terjadi dalam proses penyusunan dokumen RPJMD Kota Ternate,

“Saya dan Jasri, lebih melihat ini sebagai semangat bersama para pemangku kepentingan, yang pada tujuan akhir, akan menjadikan dokumen ini sebagai dokumen yang aspiratif dan berkualitas, yang tetap menjaga tujuh nilai dasar kebudayaan Ternate “Kie se Gam Magugu Matiti Tomdi,” sambung Wali Kota.

Dengan demikian sasaran, tujuan dan target indikator yang ditetapkan dapat tercapai terutama dapat memberikan efek atau dampak langsung kepada indikator keberhasilan pembangunan di Kota Ternate.

Tema sentral yang diangkat dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD, yaitu “Bersama Kita Wujudkan Ternate Mandiri dan Berkeadilan – Ternate ANDALAN” ucap Wali Kota seraya menyebut bassmallah sebagai pembukaan pelaksanaan kegiatan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RPJMD Kota Ternate Tahun 2021- 2026.Sebagaimana diketahui, pelaksanaan forum dan Musrenbang RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026 akan dilaksanakan selama dua hari dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah, para camat, unsur akademisi serta stakholder dan unsur terkait lainnya.(nty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.