Janlis Kitong Jaring Asmara di Dua Kecamatan

  • Whatsapp

TOBELO, HR—- Ketua DPRD kabupaten Halmahera Utara (Halut) Janlis Gehanua Kitong, Senin (01/11/2021) menjaring Aspirasi Masyarakat (Asmara) di Desa Yaro Kecamatan Tobelo Timur dan desa Pitu kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halut yang merupakan Daerah Pemilihan (Dapil) I Tobelo.
Yang menjadi keluhan masyarakat desa Yaro diantaranya masalah draenase, Talud, alat tangkap nelayan dan jalan tani, masalah tersebut butuh perhatian dari Pemerintah Daerah.“ Jadi ini menjadi prioritas di desa, karena setiap tahun ketika anggota dewan lakukan reses, kami sampaikan ini tapi belum juga direalisasi,” ungkap Kasi Pemerintahan desa Yaro, Yosias Takasenserang, Senin (01/11/2021).
Yosias menyampaikan apresiasi kepada ketua DPRD Halut yang merespon aspirasi masyarakat desa Yaro, ” Kami berharap ketua DPRD bisa menindaklanjuti kebutuhan yang menjadi prioritas kami di desa,” ujarnya.

Usulan kebutuhan yang sama juga disampaikan oleh masyarakat desa Pitu kecamatan Tobelo, seperti pembuatan jalan tani, rehap sekolah, kemudian bantuan ke kelompok tani serta nelayan, ” Semoga apa yang menjadi aspirasi kami, usulan kami, bisa di upayakan, dan juga bisa terealisasi bantuan untuk kelompok tani dan nelayan,” harap Kades Pitu, James Bitjoli.
Sementara Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong mengatakan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap untuk disampaikan kepada Pemda Kabupaten Halut, ” Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Halut untuk ditindaklanjuti.” jelasnya
Menurut politisi partai Demokrat ini bahwa aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. ” karena itu, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.” tandasnya (man).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.