TERNATE,HR— Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Ternate akan melakukan razia masker dan kartu vaksin kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.
“Apabila kedapatan masyarakat yang tidak memakai masker dan belum vaksin, maka akan dilakukan vaksinasi di lokasi Vaksinasi terdekat pada saat pelaksanaan operasi,”kata Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (7/12/2021).
Ia mengatakan, masyarakat yang bepergian keluar rumah agar dapat menyiapkan data diri berupa KTP maupun Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang sudah vaksin agar dapat membuktikan dengan kartu vaksin begitu juga dengan yang memiliki riwayat penyakit, dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa tidak bisa divaksinasi.
Wahyu menegaskan, pelaksanaan vaksinasi merupakan kewajiban bagi setiap orang ditengah pandemi Covid-19, hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020.
“Dalam Perpres setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19. Dikecualikan dari kewajiban bagi sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia, kutipan Pasal 13 A Ayat (2) dan (3),”tuturnya.
Dia menambahkan, kebijakan vaksinasi ini merupakan salah satu upaya dalam percepatan vaksinasi di wilayah Kota Ternate yang masih rendah.
“Vaksinasi saat ini merupakan ikhtiar terbaik di tengah Pandemi Covid-19, tentunya juga dengan tetap disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.(bull)