Jelang Pergantian Tahun, Polda Malut Imbau Jaga Khamtibmas

  • Whatsapp
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate

TERNATE,HR—Kepolisian Daerah (Polda Maluku Utara mengimbau seluruh masyarakat di daerah ini bersama-sama menjaga suasana Kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan-tindakan dapat melanggar hukum, terutama dalam momentum pergantuan tahun.

“Keamanan dapat terwujud apabila ada kesadaran dari semua pihak untuk saling menjaga dan saling mengingatkan satu sama lain untuk tidak melakukan kegiatan atau tindakan yang melanggar hukum,” kata Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin melalui Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Selasa (28/12/2021).

Dia menyatakan, jajaran Polda Malut telah mengeluarkan imbauan dan meminta masyarakat jaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif jelang pergantian tahun 2021 menuju tahun 2022.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (28/12) dan mengajak kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif jelang pergantian tahun.

Dia meminta seluruh masyarakat pada pergantian tahun 2022 untuk tidak melakukan konvoi atau pawai-pawai yang menyebabkan kerumunan massa dan mengganggu arus lalu lintas.

“Apabila masih ditemukan akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Kabid Humas.

Begitu juga dengan kegiatan masyarakat baik itu hiburan atau apapun yang menyebabkan terjadinya kerumunan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Maluku Utara”. Tegasnya.

“Mari kita jaga Maluku Utara tetap aman, damai dan sehat terhindar dari COVID-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas juga menghimbau untuk masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi.

“Pastikan diri sudah divaksin untuk mencegah bahaya COVID-19 dan selalu terapkan protokol kesehatan yang ketat dalam beraktivitas,” katanya.(bull)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *