TOBELO, HR— Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Halmahera Utara telah mengeluarkan maklumat menyambut bulan ramadan 1444 Hijriah/2023 M. Beberapa poin diantaranya, MUI Halmahera Utara memberikan himbauan kepada kaum muslimin dan muslimat.
Himbauan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI kabupaten Halmahera Utara, Husen Horu dan Plt sekertaris Umum H. Hamdan L Basit diantaranya, Melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh dengan tetap menjaga shalat lima waktu.
Selain itu, umat muslim juga dihimbau untuk memakmurkan masjid dengan shalat berjamaah, shalat tarawih dan kajian keislaman serta tadarus Al -Quran.
Dalam himbauan itu juga diminta untuk terangi Rumah dengan : Qiyamul Lail dan shalat sunnah qobliyah ba’diyah, Dzuha dan qiraatul qur’an serta memperbanyak Do’a dan zikir (Istigfar, tahlil, tahmid, tasbih, takbir dan shalawat).
Kemudian tingkatkan ibadah social dengan menjaga silaturrahmi saling mengunjugi, berbagi, infaq dan sedekah serta Ifthar
Isi himbauan selanjutnya bagi yang berhalangan berpuasa untuk tidak makan, minum dan merokok di tempat terbuka.
Hindari perihal yang mengurangi kesempurnaan nilai puasa seperti ucapan dan perbuatan tidak bermanfaat serta dalam bermedia social tatap mengedepankan kesolehan.
Lebih lanjut bagi pemilik warung / rumah makan dihimbau agar tidak menjadi wasilah orang lain untuk tidak berpuasa, dan jika membuka warung/rumah makan agar dibuka diwaktu sore.
Bergembira dan bersuka cita menghiasi bulan Ramadhan dengan melaksanakan aksi kebersihan lingkungan, tempat ibadah (Masjid Mushalah) memasang umbul umbul, Pelangi serta baliho Ramadhan dll, ” Demikian himbauan ini disampaikan dengan harapan segenap kaum muslimin dan muslimat memperhatikannya,” Tutur Husen Horu (man)