TOBELO, HR — Menghadapi bulan suci ramadhan, jajaran Kepolisian dari Polsek Galela Polres Halmahera Utara gencar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah tempat, Selasa (29/03/2022).
Dalam razia ini, yang dipimpin Kapolsek Galela Ipda Muhamad Kurniawan berhasil menyita sebanyak 5 galon cap tikus ukuran 25 liter dan 22 botol kemasan plastik.
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Guduru mengungkapkan, minuman keras yang disita anggota itu, dari sejumlah kios dan rumah di wilayah hukum Polres Halut, adapun pemilik miras adalah, YA alias Nen warga desa Seki kecamatan Galela Selatan, Fandi alias Fan warga desa Togawa kecamatan Galela Selatan, Sarjiu alias Jiu warga desa Samuda kecamatan Galela Barat dan Sopyan alias Opan warga desa Samuda kecamatan Galela Barat,
“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang peredaran miras di sejumlah tempat, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ratusan liter miras jenis cap tikus,” ujar Iptu Kolombus Goduru, Rabu (30/03/2022).
Menurut Kolombus sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Halut menjelang bulan suci Ramadhan,
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini menjelang bulan suci ramadhan,” katanya (man).