Jelang Ramdhan, Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Ditutup Sementara

  • Whatsapp
Kasatpol PP Pulau Taliabu Haruna Masuku

TALIABU,HR-Jelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah-2024 Masehuli,  Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan membatasi aktivitas masyarakat terutama tempat hiburan malam.

Kasatpol PP Pulau Taliabu Haruna Masuku, saat di wawancara wartawan Minggu (3/3/2024) mengatakan tentunya di bulan suci Ramadhan ini tempat hiburan malam akan ditutup sementara waktu.

Selain tempat hiburan, warung makan juga ditutup dan buka pada jam 4 sore sampai pada waktu sahur.

“Hal ini akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Pulau Taliabu. Dan apabila kedepatan ada yang melanggar tentunya akan diberikan sangsi,”jelanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak kepolisian bila kedepatan langsung diberikan sangsi.

“Selain itu juga dalam waktu dekat ini, kita akan memberikan surat edaran kepada masyarakat maupun pada pemilik tempat hiburan malam dan pemilik warung,” tandasnya.(imt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.